Perlu diketahui!

  • Bagi Guru yang tidak memiliki Kepala Sekolah definitif dan belum ada Plt. Kepala Sekolah yang ditunjuk untuk Satuan Pendidikan Anda, maka Anda akan mendapatkan notifikasi Data atasan Anda tidak ditemukan.

KS di sekolah A jadi Plt. KS di sekolah B (3).png

  • Maka, silakan untuk dapat menghubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat unutk menyesuaikan data di Dapodik. Anda dapat memulai Pelaksanaan Kinerja setelah data atasan Anda sudah tersedia.

Bagi Anda yang telah menyusun Perencanaan Kinerja Guru, perlu diketahui bahwa perencanaan yang diajukan akan mendapatkan persetujuan otomatis apabila di satuan Pendidikan tersebut tidak memiliki Kepala Sekolah Definitif dan hanya dijabat oleh Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas).

Untuk melanjutkan Pelaksanaan Kinerja, maka pada tanggal 01 Februari 2024, di halaman Pengelolaan Kinerja Anda, akan muncul Banner Informasi yang mengarahkan Anda memberikan informasi kepada Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di Satuan Pendidikan Anda agar dapat melakukan konfirmasi pada tanggal 16 Februari 2024 sebagai Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di sekolah tersebut sehingga Anda dapat melakukan Pelaksanaan Kinerja. 

 

 

Untuk melanjutkan Pelaksanaan Kinerja, pada tanggal 01 Februari 2024, di halaman Pengelolaan Kinerja Anda, akan muncul Banner Informasi yang mengarahkan Anda memberikan informasi kepada Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di Satuan Pendidikan Anda. Tujuannya adalah agar Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) dapat melakukan konfirmasi pada tanggal 16 Februari 2024 sebagai Kepala Sekolah PLT di sekolah tersebut.

Jika pada Halaman Pengelolaan Kinerja Anda tersedia Banner informasi yang menunjukkan bahwa Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di tempat Anda telah berhasil dikonfirmasi, Anda dapat memulai pelaksanaan kinerja. Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan kinerja dapat ditemukan di artikel di sini.

 

Jika pada Halaman Pengelolaan Kinerja Anda muncul Banner informasi bahwa data atasan tidak ditemukan setelah dikonfirmasi, Anda tidak perlu khawatir, Anda dapat menghubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk membantu Anda menyesuaikan data di Dapodik terkait Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di Satuan Pendidikan tempat Anda, sehingga Anda dapat melanjutkan Pengelolaan Kinerja.

Sebelumnya
Selanjutnya
28206522533913

Komentar

1 komentar

  • Christina Andriyani Hendrik Setiyawati

    Sekolah kami tidak memiliki kepsek definitif dan hanya plt kepsek. Plt kepsek sudah melakukan konfirmasi data atasan pada 16 Februari. Namun kendalanya perencanaan kinerja Plt kepsek dan beberapa guru di sekolah kami belum disetujui atasan. Plt kepsek juga tidak bisa mengecek dan menyetujui perencanaan kinerja guru karena menu langsung mengarahkan ke penilaian kinerja. Padahal ada beberapa perencanaan kinerja guru yang masih tertahan tidak bisa lanjut ke pelaksanaan kinerja karena masih menunggu persetujuan atasan.

    0

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk