Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua dalam Pengelolaan Kinerja dimana Kepala Sekolah akan melaksanakan Perencanaan Kinerja yang sudah disusun sebelumnya. Dalam Pelaksanaan Kinerja, Kepala Sekolah memiliki dua kegiatan yang penting untuk dilakukan:
- Pertama, Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan Praktik Kinerja melalui Pemantauan dan Pembinaan yang dilakukan oleh atasan. Atasan kepala sekolah adalah Kepala Dinas yang pelaksanaannya dapat didelegasikan ke pengawas sekolah. Pemantauan dan Pembinaan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, efektivitas, dan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
- Kedua, Kepala Sekolah juga dapat mengumpulkan bukti dukung berupa Pengembangan Kompetensi, yang mencakup peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola sekolah serta mengembangkan potensi Guru dan Peserta Didik.
Dengan melibatkan diri dalam kedua kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memastikan bahwa pelaksanaan kinerja sekolah berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, serta memberikan dasar untuk perbaikan dan peningkatan berkelanjutan
Tahapan Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah
Pada Praktik Kinerja terdapat dua bagian yang harus Kepala Sekolah lakukan, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Pelaksanaan Tindak Lanjut. Informasi lebih lanjut tentang Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja dapat kunjungi artikel di sini
Pada bagian Kumpulkan Dokumen, Kepala Sekolah diminta untuk mengumpulkan bukti dukung ‘Pengembangan Kompetensi' berdasarkan 'Rencana Hasil Kerja' yang telah dipilih oleh Kepala Sekolah saat tahap Perencanaan Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara unggah bukti dukung dapat kunjungi artikel di sini.
Pada bagian Cek Dokumen Lainnya, Kepala Sekolah juga dapat melihat Perilaku Kerja yang sudah dipilih pada tahap Perencanaan Kinerja.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.