Pelaksanaan Praktik Kinerja bertujuan mendukung keteraturan pegawai dalam meningkatkan kinerja melalui satu sub-indikator kinerja pilihan dalam Siklus Peningkatan Kinerja. Sub-indikator ini berfungsi sebagai pedoman bagi Kepala Sekolah dalam melakukan pemantauan dan pembinaan di satuan pendidikan tempat Anda bertugas sebagai pegawai. Keberhasilan pelaksanaan kinerja diukur berdasarkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pemantuan Kinerja |
A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja.
|
B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian.
|
|
Pembinaan Kinerja |
C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja.
|
D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi pada Diskusi Tindak Lanjut
|
|
E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan.
|
Siklus Peningkatan Kinerja
Baseline (awal) - Diskusi Persiapan & Observasi Kinerja
- Pada tahap ini, dilakukan identifikasi kemampuan awal guru dan penentuan praktik yang perlu ditingkatkan. Tahap ini tidak bertujuan untuk menilai kinerja, melainkan sebagai langkah awal untuk memahami kondisi awal.
Midline (tengah) - Diskusi Tindak Lanjut & Upaya Tindak Lanjut
- Tahap ini berfokus pada refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan pada tahap baseline. Guru diharapkan melaksanakan langkah-langkah peningkatan kinerja sesuai hasil refleksi.
Endline (akhir)
- Pada tahap akhir ini, dilakukan penilaian terhadap kualitas refleksi dan perbaikan praktik. Penilaian ini dibandingkan dengan praktik kinerja yang teridentifikasi pada tahap baseline.
Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja
Guru dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur yang terdiri atas dua bagian utama: Pelaksanaan Observasi dan Pelaksanaan Tindak Lanjut. Kedua bagian ini bertujuan untuk mendukung pengembangan diri Guru melalui evaluasi dan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan Observasi
1, Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Persiapan
Guru diminta mengisi Dokumen Persiapan yang bertujuan sebagai panduan dalam menentukan upaya pencapaian target perilaku yang dipilih sesuai sub-indikator kinerja. Guru dapat memilih setidaknya satu target perilaku untuk dipelajari dan berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna menyepakati target tersebut. Guru juga dapat mengunggah dokumen pendukung seperti RPP, bahan ajar, atau perangkat asesmen sesuai kegiatan belajar mengajar. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen persiapan dapat kunjungi artikel di sini
2. Pemantauan Kinerja : Pelaksanaan Observasi oleh Atasan
Kepala Sekolah melakukan pemantauan setelah Dokumen Persiapan dikumpulkan. Hasil observasi akan menjadi dasar penilaian dan referensi bagi Guru untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut
Guru mengisi Dokumen Tindak Lanjut untuk merancang upaya perbaikan yang relevan, seperti mengikuti pelatihan atau media lainnya. Tahap ini melibatkan diskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati langkah yang diperlukan dan dukungan yang dibutuhkan dalam meningkatkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini
Pelaksanaan Tindak Lanjut
4. Pembinaan Kinerja : Pelaksanaan Tindak Lanjut
Guru memulai tindak lanjut sesuai rencana yang disusun, melaksanakan strategi konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mengidentifikasi dukungan yang diperlukan. Diskusi dengan Kepala Sekolah tetap dilakukan untuk memperoleh masukan dan memastikan efektivitas langkah yang diambil.
5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
Guru diminta menuliskan refleksi atas tindak lanjut yang telah dilakukan, mencakup inspirasi, perubahan, tantangan, dan rencana pengembangan selanjutnya. Diskusi dengan Kepala Sekolah dapat dilakukan untuk menyelaraskan langkah ke depan. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.
Komentar
3 komentar
Terimakasih imformasi, semoga semuanya lancar
SANGAT BERMANFAAT, TERIMAKASIH
Terima Kasih atas pencerahannya sangat menginspirasi
Harap masuk untuk memberikan komentar.