Mulai bulan November, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat mulai mengisi Refleksi Kompetensi melalui Ruang GTK. Refleksi ini dirancang untuk membantu memahami dan mengukur tingkat kompetensi berdasarkan pedoman Perdirjen Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Mode Kompetensi Kepala Sekolah dan Perdirjen GTK Nomor 7328/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah. Proses ini menjadi kesempatan penting untuk melihat sejauh mana kompetensi yang dimiliki, serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan agar dapat menjalankan peran secara lebih efektif.
Refleksi Kompetensi untuk Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Bagi Kepala Sekolah, Refleksi Kompetensi menyediakan panduan yang jelas untuk memahami posisi kompetensi sesuai dengan model yang telah ditetapkan. Melalui refleksi ini, Kepala Sekolah dapat dengan mudah mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengembangkan kompetensi berdasarkan rekomendasi yang diberikan.
Sementara itu, bagi Pengawas Sekolah, Refleksi Kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk refleksi diri dan memperoleh rekomendasi untuk mengembangkan kompetensi pribadi. Tetapi juga sebagai panduan untuk membantu dalam memilih Rencana Hasil Kerja (RHK) Pengembangan Kompetensi yang sesuai saat menyusun Perencanaan Kinerja dalam Pengelolaan Kinerja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai integrasi Refleksi Kompetensi dengan Pengelolaan Kinerja, Anda dapat mengunjungi tautan artikel di sini.
Setelah menyelesaikan Refleksi Kompetensi, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah akan menerima Hasil Refleksi berupa Rekomendasi Kontribusi dan Rekomendasi Belajar, yang disesuaikan dengan tingkat kompetensi masing-masing. Rekomendasi ini dirancang agar selaras dengan model kompetensi yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek, Sehingga sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, dapat terus meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pengelolaan sekolah secara efektif.
Komentar
2 comments
Sangat membantu untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengembangkan kompetensi berdasarkan rekomendasi yang diberikan.
Great Platform ...
kunjungi karya saya di sini, tinggalkan komentar ya...
https://guru.kemdikbud.go.id/profil/450ZkgA36m?from=/bukti-karya
Please sign in to leave a comment.