Fitur Ubah Penilaian Praktik Kinerja kini tersedia di Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) untuk tahap Pelaksanaan Kinerja. Fitur ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada Kepala Sekolah dalam melakukan penyesuaian penilaian, yang mencakup Dokumen Rating Observasi, Nilai Dokumen Tindak Lanjut, dan Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
Perubahan penilaian ini dapat dilakukan setelah melalui dialog dengan Guru, memastikan setiap penyesuaian relevan dan efektif untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan dengan fokus kepada peserta didik.
Penting!
- Bagi pegawai yang memiliki peran sebagai Guru dan Plt. Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan yang sama, pelaksanaan penilaian kinerja tidak dapat dilakukan secara mandiri. Dalam kasus ini, Pengawas Sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan, selaku Pejabat Penilai Kinerja, akan bertanggung jawab untuk melaksanakan Penilaian Pelaksanaan Kinerja Guru sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perubahan pada dokumen tidak akan mempengaruhi penilaian dari formulir lain.
- Perubahan nilai tidak mengharuskan Guru untuk mengisi ulang formulir praktik kinerjanya.
- Guru tidak akan menerima pemberitahuan terkait perubahan nilai yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
- Setelah Kepala Sekolah menetapkan predikat kinerja Guru, formulir nilai tidak dapat diubah.
- Nilai Form B (Dokumen Rating Observasi) hanya dapat diubah jika Form C (Nilai Dokumen Tindak Lanjut) dan Form D (Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut) belum dikumpulkan. Oleh karena itu, sebelum menilai Form C dan D, Kepala Sekolah diharapkan berdiskusi dengan Guru untuk memastikan tidak ada perubahan nilai pada Form B.
Catatan: Guru akan menerima informasi bahwa Rating Observasi dapat diubah. Informasi ini bertujuan mendorong Guru untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna menciptakan komunikasi yang efektif demi peningkatan kinerja.
Cara Ubah Penilaian Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Guru
Berikut adalah panduan langkah-langkah perubahan penilaian pada tahap Pelaksanaan Kinerja Guru untuk setiap dokumen.
Perubahan Penilaian Dokumen Rating Observasi
1. Klik ‘Ubah’ pada Dokumen Rating Observasi
2. Pada halaman Dokumen Rating Observasi, ubah Rating dan Catatan sesuai kebutuhan.
3. Klik ‘Kumpulkan’ untuk menyimpan perubahan.
4. Jika ingin berhenti sejenak, klik ‘Lanjut Keluar’. Klik ‘Kumpulkan’ untuk memastikan perubahan tersimpan.
5. Pada halaman berikutnya, lakukan pengecekan ulang terhadap perubahan yang telah dibuat. Klik ‘Kumpulkan’ untuk menyimpan dokumen.
6. Perubahan Dokumen Rating Observasi berhasil disimpan.
Perubahan Nilai Dokumen Tindak Lanjut
1. Klik ‘Ubah’ pada Nilai Dokumen Tindak Lanjut.
2. Pada halaman Dokumen Tindak Lanjut, ubah Nilai dan Catatan sesuai kebutuhan.
3. Klik ‘Kumpulkan’ untuk menyimpan perubahan.
4. Jika ingin berhenti sejenak, klik ‘Lanjut Keluar’. Klik ‘Kumpulkan’ untuk memastikan perubahan tersimpan.
5. Pada halaman berikutnya, lakukan pengecekan ulang terhadap perubahan yang telah dibuat. Klik ‘Kumpulkan’ untuk menyimpan dokumen.
6. Perubahan Nilai Dokumen Tindak Lanjut berhasil disimpan.
Perubahan Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
1. Klik ‘Ubah’ pada Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
2. Pada Halaman Dokumen Tindak Lanjut, Anda akan melihat Nilai yang Anda berikan sebelumnya. Ubah Nilai dan Catatan sesuai kebutuhan Anda
3. Klik Kumpulkan, jika Anda sudah mengubah Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
4. Jika ingin berhenti sejenak, klik ‘Lanjut Keluar’. Klik ‘Kumpulkan’ untuk memastikan perubahan tersimpan.
5. Pada halaman berikutnya, lakukan pengecekan ulang terhadap perubahan yang telah dibuat. Klik ‘Kumpulkan’ untuk menyimpan dokumen.
6. Perubahan Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut berhasil disimpan.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.