Sasaran peserta pada PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang telah lolos seleksi administrasi 2023/2024 (status "Disetujui", memenuhi seluruh syarat peserta PPG). Guru yang telah lolos ini dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan usia dan masa kerja, serta bertugas pada satuan pendidikan di daerah yang ramah jaringan internet di sekitar ibu kota Provinsi/Kabupaten/Kota.

Perlu diketahui juga bahwa, PPG bagi Guru Tertentu dilakukan dalam skala yang besar, sehingga peserta PPG bagi Guru Tertentu juga disesuaikan dengan sebaran wilayah kerja untuk pemerataan perwakilan tiap daerah di Indonesia.

Untuk mengetahui peserta PPG bagi Guru Tertentu lolos atau tidak, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SIMPKB. Silahkan membuka akun SIMPKB untuk mengetahui apakah Bapak/Ibu termasuk peserta PPG bagi Guru Tertentu atau tidak.

Ada beberapa Kriteria dalam Pemilihan Sasaran Peserta dan Wilayah , diantaranya:

Kriteria pemilihan peserta:

Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Telah memenuhi persyaratan administrasi, antara lain:
    • Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi guru tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru yang berasal dari alih jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  2. Aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan tetap aktif mengajar saat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kriteria pemilihan wilayah

Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu akan mencakup guru-guru yang ada di 514 Kabupaten/Kota di 38 Provinsi di seluruh Indonesia yang mana memiliki jaringan internet yang memadai.

Catatan:

Sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu akan mendapatkan informasi pemanggilan peserta melalui SIMPKB, seperti berikut:

Ketentuan/Persyaratan Lapor Diri

PPG Bagi Guru Tertentu 2025

  • Pakta Integritas
  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PDDIKTI) 
  • Scan Ijazah Nilai S1/D-IV yang dilegalisir
  • Scan Transkrip Nilai S1/D-IV
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6
  • Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  • Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (dari Kepolisian)
  • Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA 
  • (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Sebelumnya
Selanjutnya
35279530659993

Komentar

19 comments

  • Toto Yulianto

    saya sudah konfirmasi piloting, namun di PMM saya tidak menu sertifikasi, mohon solusinya

     

    0
  • LOPY HULU, S.Pd.

    Semoga membantu ke depan🙏🙏

    0
  • Erinto Tindaon, S.Pd

    Sampai saat ini aim pkb tidak ada informasi yg berubah .. apa yang menjadi hambatan?

    0
  • ARIP SARIPUDIN

    Informasi yang sangat jelas dan membantu bagi Pendidik khususnya bagi yang belum memiliki sertifikat pendidik.

    0
  • M.HUSNI UBAIDILLAH

    apakah tidak ada pendaftaran agar bisa terjaring piloting ?

    0
  • Sutisna

    Saya peserta piloting, tapi akun id belajar dinonaktifkan, apa ada solusi lain agar saya bisa masuk ke sertifikasi pendidik,mohon bantuannya.terima kasih

    0
  • Dina Marlina Lubis, S.Pd

    Saya peserta piloting tahap 2, tapi akun saya belum termasuk dalam piloting PPG bagi guru tertentu, padahal saya sudah melakukan lapor diri, mohon bantuannya, terima kasih

    1
  • Ayu Windar Arimbi

    sudah melakukan lapor diri namun belum bisa masuk PMM, mohon info

    0
  • yulinawati

    Sudah konfirmasi piloting namun terkendala (tidak bisa unggah berkas) pada saat lapor diri di LPT (Universitas Negeri Jakarta)

    Nama : Yulinawati

    No UKG : 201502620884

    0
  • Muhammad Iqbal

    Saya Berlum Terpanggil, Udah 17 Tahun Honorer

    0
  • RODIAH KARTINI

    saya sudah terpanggil ppg tambahan piloting 3. sudah melakukan lapor diri ke LPTK. Namun di app PMM belum ada ikon sertifikasi pendidik. sudah saya coba uninstal dan menginstal kembali namun tetap belum muncul ikon sertifikasi pendidiknya. Mohon bantuannya 

    0
  • sudarsono

    apakah guru agama islam akan mendapatkan undangan PPG dari simPKB?

    -1
  • TAMRIN

    apakah guru pai bisa ppg di bk

    0
  • Ridho Pahwan Kasio

    Great Platform ... 
    kunjungi karya saya di sini, tinggalkan komentar ya...

    https://guru.kemdikbud.go.id/profil/450ZkgA36m?from=/bukti-karya

    0
  • kumaedi

    saya tidak dapat  informasi pemanggilan peserta PPG di  SIMPKB 

    apakah ada kendala di SIMPKB saya min..mohon minta penjelasanya..

    saya mengabdi dari tahun 20218

    0
  • Ismatul Maullah

    ijin bertanya, saya tidak bisa masuk ke LPTK yang sudah di tunjuk, mohon arahannya (universitas Muhammadiyah Cirebon)

    padahal user sudah sesuai . 

     

    0
  • davit harijono

    mohon info bagi guru di lembaga pendidikan swasta yang sudah masuk dalam dapodik, bagaimana dan kapan ppg nya

     

    0
  • Eligius Dogomo

    Bapa/Ibu boleh bantu saya Ikut ppg

    0
  • Sagiyem

    sangat membantu

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk