Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dibagi menjadi dua periode: Januari hingga Juni dan Juli hingga Desember. Pembagian ini dirancang untuk memudahkan evaluasi berkala dan perbaikan kinerja Kepala Sekolah sepanjang tahun ajaran. Dengan adanya dua periode ini, atasan dapat melakukan pemantauan, pembinaan, serta penilaian kinerja Kepala Sekolah secara lebih efektif dan sistematis.
Berikut merupakan panduan untuk kepala sekolah dalam memulai penggantian periode yang baru di Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah:
1. Klik Mulai Periode pada menu Kepala Sekolah sebagai Pegawai.
2. Selanjutnya, Anda dapat berpindah antar periode sesuai dengan yang ingin Anda kerjakan dengan klik tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih "Ganti Periode".
3. Pilih periode Pengelolaan Kinerja, lalu klik Pilih untuk berpindah ke periode Pengelolaan Kinerja yang telah dipilih.
Setelah Kepala Sekolah sudah memulai periode baru untuk Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah, maka Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Pengawas Sekolah juga dapat berpindah ke periode yang dipilih setelah Kepala Sekolah sudah memulai periode baru. Berikut merupakan panduan untuk Kepala Dinas dan Pengawas Sekolah untuk berpindah ke periode yang dipilih.pada Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah:
Pengawas Sekolah
1. Klik menu Pengawas Sekolah sebagai Tim Kerja lalu Anda dapat berpindah antar periode sesuai dengan yang ingin Anda kerjakan dengan klik tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih "Ganti Periode".
2. Pilih periode Pengelolaan Kinerja, lalu klik Pilih untuk berpindah ke periode Pengelolaan Kinerja yang akan dipilih.
3. Anda telah berhasil pindah ke periode yang sudah di pilih.
Kepala Dinas Pendidikan
1. Klik menu Kepala DInas Pendidikan kemudian pilih Pengelolaan Kinerja Guru atau Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
Selanjutnya, Anda dapat berpindah antar periode sesuai dengan yang ingin Anda kerjakan dengan klik tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih "Ganti Periode".
2. Pilih periode Pengelolaan Kinerja, lalu klik Pilih untuk berpindah ke periode Pengelolaan Kinerja yang akan dipilih.
3. Anda telah berhasil pindah ke periode yang sudah di pilih.
Komentar
1 comment
Saya kepala sekolah baru dilantik 1 bulan. Pengajuan rencana kinerja yang akan diobservasi PENGAWAS terkait penyusunan visi& misi. Di tengah jalan, saya berubah pikirkiran, terkait dengan potret rapor pendidikan,ingin mengubah menjadi Paparan PROGRAM. Namun perencanaan kinerja saya sudah disetujui pengawas, dan di fitur PMM tidak muncul untuk menu ajukan ganti atau edit. Mohon arahannya agar bisa merubah perencanaan kinerja yang utk diobservasi oleh PENGAWAS SEKOLah. Terima kasih atas perhatiannya
Please sign in to leave a comment.