Apabila dalam proses sinkronisasi Pengelolaan Kinerja di PMM dengan e-Kinerja BKN yang dilakukan oleh pegawai tidak berhasil, maka pesan error akan muncul dan dapat dilihat oleh pegawai serta Admin Instansi. Pesan error ini penting untuk dilakukan tindak lanjut perbaikan data sumber data terkait. Untuk Pegawai yang mengalami kendala saat melakukan Sinkro PMM akan mendapatkan contoh tampilan pesan error sebagai berikut :
Pesan error yang didapatkan oleh pegawai akan diteruskan kepada Admin Instansi yang dapat memantau keseluruhan proses serta melakukan tindak lanjut yang sesuai agar pengaliran data dapat diteruskan. Berikut merupakan tampilan untuk Admin Instansi ketika melihat rekapitulasi kendala sinkron PMM yang dialami oleh pegawai.
Hingga artikel ini diterbitkan terdapat 2-0 pesan error pada fitur Sinkron PMM yang mungkin muncul dan masing-masing memerlukan penanganan oleh aktor yang berbeda. Berikut ini adalah daftar jenis pesan error tersebut beserta cara tindak lanjutnya untuk menyelesaikan kendala yang terjadi.
Perlu diketahui!
- Admin Instansi dimaksud adalah Admin Instansi sesuai kewenangan masing-masing Kementerian. Apabila Anda termasuk dalam naungan Kemendikbudristek, maka Anda dapat menghubungi BKD
-
Untuk mengetahui Admin Instansi yang relevan bagi Anda, lakukan pengecekan mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- Silakan mengakses e-Kinerja Anda dan kunjungi laman https://kinerja.bkn.go.id/profil.
- Cek pada bagian INSTANSI.
- Instansi yang muncul pada halaman tersebut adalah Instansi yang relevan dan dapat membantu Anda.
Pesan Error di Kepala Sekolah & Guru
#1 - Tombol sinkron PMM tidak muncul di e-Kinerja
Diperlukan pembaruan data NIP pegawai pada Verval PTK yang sesuai dengan SIASN
Tindak Lanjut
Untuk memperbaiki masalah di mana tombol Sinkro PMM tidak muncul di e-Kinerja, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
- Pegawai memberikan data NIP yang terdaftar di SIASN kepada Operator Sekolah: Pegawai perlu memberikan informasi NIP yang tercatat di SIASN kepada Operator Sekolah untuk memastikan konsistensi data.
- Operator Sekolah melakukan pembaruan NIP dari pegawai pada Verval PTK: Setelah menerima data NIP dari pegawai, Operator Sekolah harus melakukan pembaruan NIP pada sistem Verval PTK agar data yang tercatat menjadi sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pegawai.
- Tunggu Waktu Proses: Dalam waktu beberapa hari setelah peremajaan NIP dilakukan, guru dapat melihat tombol Sinkro PMM di e-Kinerja. Proses peremajaan NIP memerlukan waktu untuk disinkronkan dengan e-Kinerja, sehingga diperlukan sedikit kesabaran untuk menunggu proses tersebut selesai. Apabila guru belum melihat tombol Sinkro PMM, maka pegawai dapat meminta Admin Instansi untuk memasukkan NIP guru sebagai pengguna PMM melalui fitur “User PMM” yang dapat dilihat di akses admin e-Kinerja milik Admin Instansi tersebut.
Perbaikan Identitas pada saat Verval PTK dengan respon "data tidak sesuai dengan Dukcapil"
Tindak Lanjut.
- Anda dapat berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk melakukan pembaruan NIP di Verval PTK
Belum ada tombol sinkro PMM di e-Kinerja BKN, namun sudah berhasil melakukan pembaruan NIP di Verval PTK
Tindak Lanjut.
- Anda dapat menghubungi Admin BKD untuk menambahkan Anda sebagai User PMM melalui menu "User PMM". Setelah itu, tombol sinkro PMM akan muncul di e-Kinerja,
- Selanjutnya, jika Anda sudah berhasil melakukan pembaruan Verval PTK, maka Anda dapat menekan tombol sinkro PMM.
#2 - Pegawai belum membuat SKP di PMM
Pegawai belum menyusun perencanaan di PMM hingga mendapat persetujuan dari atasan dan mencapai kesepakatan
Tindak Lanjut
- Pegawai terkait melanjutkan proses perencanaan di PMM, memastikan bahwa semua rencana telah disetujui oleh atasan dan disepakati bersama. Dalam waktu 1x24 jam setelah perencanaan selesai dibuat di PMM, pegawai dapat mencoba kembali tombol Sinkron PMM di e-Kinerja untuk memperbarui data dan memastikan keselarasan dengan sistem.
#3 - Data Unit Kerja Pegawai tidak terdaftar di Referensi Unit Kerja
Data unit organisasi (unor) dari pegawai terkait terdeteksi tidak aktif di e-Kinerja dan/atau SIASN. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi dan pembaruan data agar semua informasi pegawai dapat diproses dengan akurat dalam sistem.
Tindak Lanjut
- Admin Instansi melakukan perbaikan di e-Kinerja dan SIASN. Admin Instansi memastikan bahwa unit organisasi (unor) terkait di kedua sistem tersebut berstatus aktif, karena sinkronisasi PMM akan gagal jika salah satu di antaranya tidak aktif. Setelah perbaikan selesai, pegawai maupun Admin Instansi dapat mencoba kembali sinkronisasi PMM.
#4 - Nama Sekolah atau Nama Unor tidak sama dengan data PMM
Terdapat perbedaan nama sekolah yang ada di Dapodik dengan nama unit organisasi (unor) yang ada di SIASN/e-Kinerja. Ada dua potensi penyebab terjadinya kesalahan ini:
- Kondisi A: Terdapat perbedaan nomenklatur antara Dapodik dengan SIASN/e-Kinerja (contoh: di Dapodik tertulis "SD Negeri 4 Pagi", sedangkan di SIASN/e-Kinerja tertulis "SDN 4 Pagi").
- Kondisi B: Unor dari pegawai belum diperbarui di SIASN/e-Kinerja (contoh: di Dapodik tertulis sekolah yang baru "SD Negeri 5 Petang", namun di SIASN/e-Kinerja masih terdata sekolah yang lama "SD Negeri 7 Pagi").
- Kondisi C: Unor dari pegawai belum diperbarui di Dapodik (contoh: di Dapodik tertulis sekolah yang lama “SD Negeri 9 Petang, namun di SIASN/e-Kinerja sudah terdata sekolah yang baru “SD Negeri 13 Pagi”)
Jika Pegawai masuk dalam Kondisi A: Pegawai dapat melanjutkan proses Sinkron PMM.
Jika Pegawai masuk ke dalam Kondisi B atau Kondisi C: Pegawai diharapkan melakukan perbaikan data terlebih dahulu sesuai dengan Tindak Lanjut dan mencoba kembali Sinkron PMM setelah perbaikan data dilakukan.
Tindak Lanjut
Perbaikan dilakukan oleh admin instansi di e-Kinerja dan SIASN.
- Dalam Kondisi A: Admin instansi dapat mengetahui perbedaan nama unor yang terdapat di PMM melalui menu Log Sinkronisasi PMM di e-Kinerja. Admin kemudian dapat melakukan pembaruan nama unor pada menu Manajemen Unor.
- Dalam Kondisi B: Admin instansi dapat melakukan pembaruan unor dari pegawai melalui menu Manajemen Pegawai di e-Kinerja.
Perbaikan dilakukan oleh Operator Sekolah.
- Dalam Kondisi C: Guru melaporkan perpindahan sekolah kepada Operator Sekolah mengenai perpindahan sekolah yang terjadi. Operator Sekolah kemudian dapat memperbarui data sekolah yang sesuai di Dapodik.
#5 - Unit Kerja atasan tidak ditemukan
Unit organisasi (unor) dari pegawai terkait di e-Kinerja tidak memiliki unit kerja atasan.
Tindak Lanjut
Perbaikan dilakukan oleh Admin Instansi di e-Kinerja:
- Periksa Unor: Admin Instansi memastikan bahwa seluruh unit organisasi (unor) sekolah di e-Kinerja memiliki unit kerja atasan yang sesuai melalui menu Manajemen Unor.
- Perbaikan Unor: Menu Manajemen Unor: Admin Instansi menggunakan menu Manajemen Unor untuk memeriksa dan menambahkan unit kerja atasan pada seluruh unor sekolah yang tidak memilikinya.
- Sinkronisasi Ulang: Setelah perbaikan dilakukan, Admin Instansi dapat mencoba kembali proses menekan Sinkro PMM di e-Kinerja untuk memastikan bahwa semua data telah diperbarui dan tersinkronisasi dengan benar.
#6 - xApiKey does not exists in whitelist
Terdapat maintenance di aplikasi e-Kinerja sehingga tidak dapat mengambil data PMM untuk sementara waktu.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut dilakukan oleh tim pengembang e-Kinerja berdasarkan laporan dari pegawai:
Pelaporan Error oleh Pegawai: Pegawai yang mengalami pesan error di e-Kinerja melakukan screenshot dan mencatat waktu kejadian untuk dilakukan pelaporan ke HelpDesk BKN.
Pengiriman Laporan ke Helpdesk BKN: Pegawai mengirimkan screenshot pesan error beserta waktu kejadian kepada helpdesk BKN melalui tautan: https://support-siasn.bkn.go.id/ .
#7 - Data status kepegawaian di PMM tidak terdaftar sebagai ASN
Error jenis ini berpotensi muncul pada pegawai yang belum terdaftar sebagai ASN berdasarkan data PMM
Tindak Lanjut:
- Pegawai melakukan pengecekan data status kepegawaian di Dapodik.
- Pegawai meminta bantuan operator Dapodik agar melakukan pembaruan status kepegawaian menjadi salah satu dari: PNS / PPPK / CPNS / PNS Diperbantukan
- Setelah beberapa hari, data status kepegawaian dari pegawai akan diperbarui dan proses Sinkro PMM dapat kembali dicoba.
- Jika setelah 1 minggu proses Sinkro PMM belum dapat dilakukan, harap hubungi Pusat Bantuan PMM untuk edukasi tindak lanjut.
#8 - Unexpected period value
Untuk sementara waktu, terdapat isu teknis dalam sinkronisasi data dengan PMM
Tindak Lanjut:
-
Pelaporan oleh Pegawai:
- Pegawai melakukan screenshot atas pesan error yang terjadi di aplikasi e-Kinerja.
-
Pengiriman Laporan ke Helpdesk BKN:
- Pegawai mengirimkan screenshot tersebut bersama dengan NIP dan waktu kejadian kepada helpdesk BKN melalui laman: https://support-siasn.bkn.go.id/.
#9 - Request failed with status code 500
Terdapat isu teknis sinkronisasi data dengan PMM untuk sementara waktu
Tindak Lanjut:
Pelaporan oleh Pegawai:
- Pegawai melaporkan masalah dengan melakukan screenshot atas pesan error yang terjadi di e-Kinerja.
Pengiriman Laporan ke Helpdesk BKN:
- Pegawai mengirimkan screenshot tersebut bersama dengan NIP dan waktu kejadian kepada helpdesk BKN melalui laman: https://support-siasn.bkn.go.id/.
#10 - Data PNS ID belum padan antara SIASN dengan PMM
Diperlukan pembaruan data NIP pegawai pada Verval PTK yang sesuai dengan SIASN
Tindak Lanjut
Jika mengalami kendala gagal sinkron di E-Kinerja dengan notifikasi Gagal melakukan sinkro PMM dikarenakan Data PNS ID belum pada antara SIASN dengan PMM, maka Anda dapat mengikuti langkah-langkah tindak lanjut berikut:
-
Periksa Data Kependudukan:
- Pastikan data kependudukan/identitas (NIK, Nama, Tempat Tanggal Lahir, dll.) pada Dukcapil sudah sesuai.
-
Koordinasi dengan Operator Sekolah:
- Anda dapat berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk memastikan data pada Dapodik dan Verval PTK. Jika perlu, hubungi Admin Instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian untuk memastikan bahwa data di SIASN sudah sesuai dengan Dukcapil.
-
Pemutakhiran Data Kepegawaian:
- Jika menemukan ketidaksesuaian data kepegawaian (NIP, Nama Atasan, NPSN, Nama Sekolah, dll.) di Verval PTK atau data BKN/SIASN, lakukan pemutakhiran data di Sistem BKN. Silahkan hubungi Operator Sekolah atau bagian kepegawaian di instansi Anda untuk melakukan pengecekan ulang dan memastikan bahwa pemutakhiran data yang diinput sudah sesuai.
- Jika Anda mengalami kendala saat melakukan pemutakhiran data di Sistem BKN, Anda juga dapat menghubungi dan berkonsultasi dengan HelpDesk BKN pada tautan berikut: https://support-siasn.bkn.go.id/.
-
Tunggu Proses Pembaruan Data:
- Setelah melakukan pemutakhiran data, harap menunggu proses pembaruan data kependudukan maupun kepegawaian dengan estimasi 3 hari ke depan.
Jika setelah pemutakhiran data Anda masih mengalami kendala seperti "Data Pribadi tidak padan," "Data Sekolah tidak padan," atau "Data Atasan tidak padan," Anda dapat melakukan konsultasi dengan Admin BKD untuk memperbaiki data yang tidak padan. Pastikan untuk merujuk pada Panduan Penyelesaian Disparitas Data untuk UPT GTK dan PDM saat melakukan perbaikan.
Setelah melakukan pemutakhiran data, Anda dapat menunggu dengan estimasi waktu pembaruan selama 3 hari ke depan.
#11 - JavaScript Error: Type Error : cannot read properties of undefined(reading 'unor_id')
Tindak Lanjut
- Pegawai dapat menginfokan ke Admin Instansi terkait untuk menambahkan pegawai ke e-Kinerja, di menu Admin Manajemen Ekinerja.
#12 - SKP yang ada memiliki Unor yang berbeda dengan Pegawai saat ini
Tindak Lanjut
- Jika unor SKP sebelumnya salah, maka Anda dapat melanjutkan sinkron dengan mengklik "Tetap Lakukan Sinkro"
- Jika unor SKP sebelumnya betul, dan ternyata pindah unor baru mohon jangan mengklik "Tetap Lakukan Sinkro" dikarenakan SKP tersebut akan terhapus. Pindahkan unor yang sesuai di e-Kinerja dan lakukan Sinkro PMM setelah pemindahan berhasil.
#13 - Pengguna PMM tidak dapat menambah SKP setelah tahun 2023, silahkan buat SKP di PMM/sinkrodata PMM
Tindak Lanjut
- Untuk membuat SKP, hanya bisa dilakukan dengan melakukan sinkron data PMM. Jika pegawai tidak merasa sebagai pengguna PMM, mereka dapat menghubungi Admin e-Kinerja di instansi terkait untuk dihapus dari pengguna PMM di e-Kinerja.
#14 - Tidak ada RHK yang terdeteksi di PMM
Tindak Lanjut
- Pastikan SKP yang diajukan ke Atasan sudah diSetujui atasan dan disepakati
Pesan Error di Guru
#15- Data SKP Organisasi belum dibuat oleh atasan
Atasan guru (Kepala Sekolah) pada unor terkait belum membuat SKP di e-Kinerja
Tindak Lanjut:
- Atasan Guru (Kepala Sekolah) atau Admin Instansi dapat memperbaiki di e-Kinerja dengan dua opsi berikut:
- Opsi A: Kepala Sekolah melakukan sinkronisasi di e-Kinerja, berdasarkan informasi yang diberikan oleh guru.
- Opsi B: Admin Instansi melakukan sinkronisasi PMM untuk Kepala Sekolah terkait di e-Kinerja.
Jika Sinkron PMM untuk Kepala Sekolah di e-Kinerja berhasil, baik guru maupun Admin Instansi dapat mencoba kembali tombol Sinkro PMM di e-Kinerja.
#16 - Atasan Pegawai tidak sama dengan data PMM
Terdapat perbedaan data Kepala Sekolah yang terdaftar di PMM dengan yang ada di e-Kinerja/SIASN
Tindak Lanjut:
Admin Instansi melakukan perbaikan data di e-Kinerja dan SIASN dengan langkah-langkah berikut:
-
Identifikasi Perbedaan Atasan:
- Admin Instansi menggunakan menu Log Sinkronisasi PMM di e-Kinerja untuk mengetahui perbedaan atasan yang terdapat di PMM.
-
Pembaruan Data Atasan:
- Setelah mengetahui perbedaan atasan, Admin Instansi melakukan pembaruan data atasan unor di e-Kinerja dan SIASN sesuai dengan informasi yang ada di PMM.
-
Sinkron PMM untuk Pegawai Terkait:
- Setelah dilakukan pembaruan data, maka Admin Instansi dapat melakukan sinkron PMM untuk pegawai terkait, sehingga data yang tersinkronisasi di e-Kinerja dan SIASN menjadi akurat.
#17 - Tidak ada RHK yang bisa dikaitkan
Terdapat RHK Kepala Sekolah yang belum sesuai dengan konten RHK di PMM
Tindak Lanjut:
Atasan Guru (Kepala Sekolah) atau Admin Instansi dapat memperbaiki data di e-Kinerja dengan dua opsi berikut:
- Opsi A: Kepala Sekolah melakukan sinkronisasi di e-Kinerja, berdasarkan informasi yang diberikan oleh guru.
- Opsi B: Jika Sinkron PMM untuk Kepala Sekolah di e-Kinerja berhasil,
Pesan Error di Guru sebagai Plt. Kepala Sekolah
#18 - Pegawai tidak memiliki SKP sebagai Plt. Kepala Sekolah di PMM.
Terdapat Pegawai tidak memiliki SKP sebagai PLt. Kepala Sekolah di PMM
Jika saat mengklik tombol "Sinkro data PLT PMM", data pegawai di PMM tidak terdaftar sebagai PLT, maka lakukan tindak lanjut di bawah ini:
Tindak Lanjut:
Silakan cek kembali akun PMM untuk memastikan apakah pegawai sudah terdaftar sebagai Plt. atau belum. Jika belum, perbaikan data perlu dilakukan di sisi PMM.
#19 - Pegawai tidak terdaftar sebagai Plt. kepala Sekolah di e-Kinerja
Jika data sebagai PLT di PMM sudah sesuai tetapi di e-Kinerja belum terdaftar sebagai PLT, maka akan muncul error seperti gambar di bawah
Tindak Lanjut:
Silakan menginformasikan kepada Admin Instansi untuk menambahkan Anda sebagai Plt. Kepala Sekolah.
#20 - Jumlah SKP sebagai Plt. Kepala Sekolah di PMM tidak sesuai dengan data Plt.Kepala Sekolah di E-kinerja.
Jika jumlah data sebagai Plt. di PMM berbeda dengan di e-Kinerja, misalnya pegawai terdaftar sebagai Plt. di 2 sekolah di PMM, tetapi hanya terdaftar sebagai Plt. di 1 sekolah di e-Kinerja, akan muncul error seperti gambar di bawah.
Tindak Lanjut:
-
Silahkan menghubungi admin e-Kinerja jika memang data sebagai Plt. masih kurang agar bisa ditambahkan.
Komentar
11 comments
tu sekali membanNsa gat
Tidak tertaut secara sempurna dengan eKinerja BKN, tidak ada tombol SKP BAWAHAN Pada Ekinerja BKN setelah disingkron PMM
sangat membantu
Sudah di verval berkali-kali tetap tombol sinkro PMM tdk muncul. Solusinya bagaimana?
Sudah mengikuti petunjuk memperbarui verval, namun tombol sinkron data PMM tidak muncul, mohon solusi
Mohon Solusi, Ketika saya klik SEBAGAI PEJABAT PENILAI
pada poin PERENCANAAN GURU, Ada Perencanaan Guru yang belum selesai.
sebagian besar Guru tidak aktif lagi di sekolah saya
1. 1. AKun guru atas nama Abdul Azis Hilala sudah ada 3 namanya di layar. Guru tersebut memang Guru tetap tetapi namanya sudah 3. Satu nama sudah disetujui
2. Akun yang sudah Pensiun: ada 2 nama akun yang pensiun yakni Hartin Mosii dan Rita Darwis
3. Akun yang sudah meninggal : ada 4 nama yang yang sudah meninggal masih terdaftar yaitu Fanny Monoarfa, Hadidjah Bagulu, Rinson Kasim, dan Cindra Nirwati Jafar
Sehingga kami tidak bisa sinkron di ekinerja karena data nama-nama tersbut tertulis "Belum mengajukan"
Mohon bimbingannya Pak/Ibu
Mohon solusinya Pak/Bu.... ini berpengaruh data kami
Tombol sinkron tidak muncul sampai sekarang padahal di verval sudah ceklis
Mohon Solusi tombol Sinkron Tidak Muncul di Ekinerja
Mohon solusi, untuk perbaikan NIK pada PTK, karena belum bisa sinkron PMM.
sudah dilakukan melalui vervalPTK, tetapi untuk edit NIK masih terkunci sehingga belum bisa dibenahi..
Please sign in to leave a comment.