Fitur Sinkro PMM dirancang untuk memudahkan sinkronisasi data pengelolaan kinerja antara Platform Merdeka Mengajar dan Platform E-Kinerja BKN. Proses ini memungkinkan integrasi data yang lebih efisien dan akurat, mendukung pemantauan dan evaluasi kinerja yang lebih komprehensif. Anda dapat menggunakan fitur Sinkro PMM melalui Platform E-Kinerja atau dengan mengunjungi tautan di sini.

Fitur Sinkronisasi dapat digunakan oleh Admin Instansi untuk membantu Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan sinkronisasi Data Pengelolaan Kinerja mereka dari PMM. Dalam konteks ini, peran Admin Instansi diemban oleh mereka yang menjadi admin platform e-Kinerja BKN. Tergantung keputusan daerah masing-masing, Admin Instansi bisa berasal dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), atau BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) di masing-masing daerah.

Selain Admin Instansi, Guru, Plt. Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah Definitif juga dapat menggunakan Fitur Sinkronisasi PMM untuk mengintegrasikan Data Pengelolaan Kinerja dari Platform Merdeka Mengajar.

Berikut adalah tahapan cara melakukan sinkronisasi PMM untuk Admin Instansi, Guru dan Kepala Sekolah

Tahapan melakukan sinkron oleh Guru

1. Guru mendapatkan penanda sebagai pengguna PMM serta tombol Sinkro PMM yang dapat diakses melalui fitur SKP di e-Kinerja. Kemudian Anda dapat Klik tombol Sinkro PMM di menu SKP

2. Selanjutnya, Klik tombol Sinkro data PMM untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan PMM. Setelah proses sinkronisasi selesai, klik OK untuk melihat data yang telah diperbarui.

3. Dalam kondisi ideal (tanpa perlu perbaikan data di e-Kinerja/SIASN), proses sinkronisasi data SKP dengan PMM akan berhasil tanpa catatan.

4. Setelah Anda berhasil melakukan Sinkronisasi PMM, tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM.

Tahapan melakukan sinkron oleh Kepala Sekolah

1. Kepala Sekolah mendapatkan penanda sebagai pengguna PMM serta tombol Sinkro PMM yang dapat diakses melalui fitur SKP di e-Kinerja. Kemudian Anda dapat Klik tombol Sinkro PMM di menu SKP

 

2. Selanjutnya, Klik tombol Sinkronisasi data PMM untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan PMM. Setelah proses sinkronisasi selesai, klik OK untuk melihat data yang telah diperbarui.

3. Dalam kondisi ideal (tanpa perlu perbaikan data di e-Kinerja/SIASN), proses sinkronisasi data SKP dengan PMM akan berhasil tanpa catatan.

4. Setelah Anda berhasil melakukan Sinkronisasi PMM, tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM.

Tahapan melakukan sinkron oleh Admin Instansi

1. Admin instansi dapat melakukan Sinkronisasi PMM per pegawai dengan tahapan yang sama seperti yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru. Buka menu Log Sinkronisasi PMM dan pilih status Gagal dan klik Filter untuk melihat daftar Kepala Sekolah dan Guru yang belum teralirkan data SKP-nya ke e-Kinerja.

Anda dapat Klik tombol Sinkro PMM pada pegawai yang ingin dilakukan sinkronisasi.Selanjutnya, Anda dapat klik tombol Sinkro data PMM untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan PMM.

2. Dalam kondisi data ideal (tidak memerlukan perbaikan data di e-Kinerja/SIASN), proses sinkronisasi data SKP dengan PMM akan berhasil tanpa catatan.

Tahapan melakukan sinkron oleh Guru sebagai Plt. Kepala Sekolah

Saat ini Sinkron PMM telah tersedia untuk Guru yang menjabat tugas sebagai Plt. Kepala Sekolah. Berikut merupakan panduan untuk melakukan sinkron data SKP dari PMM  ke E-Kinerja sebagai Plt. Kepala Sekolah :

1. Klik Sinkron PMM pada halaman Daftar SKP. 

2. Setelah itu, akan muncul pop-up informasi dengan dua tombol: "Sinkro data PMM" dan "Sinkro data PLT PMM". Jika Anda belum melakukan sinkronisasi jabatan definitif, silakan klik "Sinkro data PMM" terlebih dahulu. Setelah SKP masuk dan RHK serta indikator sudah sesuai antara e-Kinerja dan PMM, silakan klik tombol "Sinkro data PLT PMM".

3. Jika Anda terdaftar sebagai PLT di PMM, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah. Data di sebelah kiri adalah data PLT dari PMM, sedangkan data di sebelah kanan adalah data PLT dari e-Kinerja. Silakan pilih dropdown untuk menyesuaikan unit kerja PLT di e-Kinerja dengan data di sebelah kiri dari PMM. Setelah itu, klik tombol "Sinkro data PLT PMM".

4. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi apakah Anda yakin untuk melakukan sinkro data PLT PMM. Silakan klik "OK".

5. Jika proses sinkronisasi berhasil, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah. Artinya, SKP sebagai PLT berhasil masuk dengan unit kerja sekolah yang sudah sesuai antara e-Kinerja dan PMM. Selain itu, terdapat 7 RHK dan Indikator Organisasi serta 2 RHK dan Indikator Individu sebagai PLT Kepala Sekolah yang berhasil masuk dari PMM ke e-Kinerja. Setelah itu, klik "OK".

6. Setelah itu, akan tampil daftar SKP di e-Kinerja yang menunjukkan bahwa sudah ada SKP baru sebagai PLT yang masuk dari PMM ke e-Kinerja. Di tahun 2024, pegawai sekarang memiliki 2 SKP: 1 SKP di jabatan definitif dan 1 SKP sebagai PLT Kepala Sekolah.

7. Jika pegawai terdaftar sebagai PLT Kepala Sekolah di lebih dari satu sekolah dan di e-Kinerja juga sudah didaftarkan sebagai PLT di lebih dari satu sekolah, maka akan tampil gambar seperti di bawah. Silakan memasangkan data sebagai PLT di sebelah kiri (data dari PMM) dengan data sebagai PLT di sebelah kanan (data dari e-Kinerja) untuk sekolah yang bersesuaian. Jika sudah sesuai, klik tombol "Sinkro data PLT PMM" dan klik "OK" pada konfirmasi yang muncul. Maka otomatis akan muncul 2 SKP tambahan baru sebagai PLT Kepala Sekolah di 2 sekolah yang berbeda.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses sinkronisasi data SKP dengan PMM dapat berjalan dengan lancar. Namun, apabila Anda mengalami kendala saat melakukan sinkronisasi PMM dan muncul notifikasi tertentu, Anda dapat mengikuti panduan pada artikel di sini.

Sebelumnya
Selanjutnya
33151984337433

Komentar

12 comments

  • Yoseph Lidi

    Sangat terbantu

    1
  • KOSTANTHINUS BATSERIN, S.Pd

    terima kasih informasi sangat membantu

    0
  • safaruddin

    izin bantuan untuk kepala sekolah yang telah terganti. sehingga kami mengalami kesulitan di penilaian pimpinan

    0
  • Rusmawarni

    Terimakasih..dan ini sangat membantu

    0
  • Ummi Kalsum

    Mohon solusi, pada Ekinerja saya tdk ada tombol untuk sinkron PMM, sdh mengikuti petunjuk perbarui verval, namun sampai hari ini tombol pilihan sinkron PMM tdk muncul. Terimakasih.

    0
  • desie

    Mohon solusi, pada e kinerja periode tahun tidak dapat berubah dikarenakan unor unit kerja E Kinerja dan MYASN tidak sama. Sehingga pada pmm dan e kinerja tidak dapat sinkron.

    Terimakasih

    0
  • Dewi Chandra

    Mohon solusi, bagaimana pada ekinerja tidak terdapat menu sinkron dan periode masih tertulis 1 agustus 2023- Desember 2023 padahal nip,nama lembaga,dan kepala sekolah penilai sudah benar,PMM juga sudah 100 persen .

    0
  • Karyanto Podungge

    Mohon Solusi, Ketika saya klik SEBAGAI PEJABAT PENILAI

    pada poin PERENCANAAN GURU, Ada Perencanaan Guru yang belum selesai. 

    sebagian besar Guru tidak aktif lagi di sekolah saya

    1. 1. AKun guru atas nama Abdul Azis Hilala sudah ada 3 namanya di layar. Guru tersebut memang Guru tetap tetapi namanya sudah 3. Satu nama sudah disetujui

    2. Akun yang sudah Pensiun: ada 2 nama akun yang pensiun yakni Hartin Mosii dan Rita Darwis 

    3. Akun yang sudah meninggal : ada 4 nama yang yang sudah meninggal masih terdaftar yaitu Fanny Monoarfa, Hadidjah Bagulu, Rinson Kasim, dan Cindra Nirwati Jafar

     

    Sehingga kami tidak bisa sinkron di ekinerja karena data nama-nama tersbut tertulis "Belum mengajukan"

    Mohon bimbingannya Pak/Ibu 

    0
  • Karyanto Podungge

    Mohon bantuannya Pak/Bu, laporan kinerja kami bermasalah sehingga tidak bisa berlanjut berikutnya di platform E-Kinerja

    0
  • LOPY HULU, S.Pd.

    Terimakasih🙏🙏

    0
  • Bambang Hermanto

    Mohon solusinya bapak/ibu, bagaimana pada ekinerja tidak terdapat melanjutkan karena "Gagal melakukan sinkro PMM dikarenakan Data PNS ID belum padan antara SIASN dengan PMM"

    0
  • Gunadi

    Salam merdeka belajar.
    Untuk Guru yang sedang tugas belajar (meninggalkan tugas mengajar).
    Tidak bisa membuat RHK manual di ekinerja BKN, karena terdeteksi pengguna PMM. (Ket: pembuatan RHK harus dari PMM)
    sementara belum ada menu isi RHK tugas belajar di PMM..
    Mohon petunjuk instruksional. Terimakasih 🙏

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk