Pengembangan Kompetensi adalah serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif. Guru diberikan keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif bagi pengembangan diri mereka. Pengembangan kompetensi ini memiliki rentang poin setara 32 poin atau lebih dalam satu semester, sesuai dengan ketentuan Perdirjen GTK / Nomor 7607 / B.B1/ HK.03/ 2023.

Pada Pengembangan Kompetensi, Guru diberikan keleluasaan untuk memilih kontribusi melalui Rencana Hasil Kerja. Guru dapat terlibat dalam penyusunan dan/atau sebagai penelaah Perangkat Ajar, Kumpulan Konten Unggulan, dan Cerita Praktik. Setiap pilihan kontribusi ini memungkinkan Guru untuk berpartisipasi dalam pengembangan kompetensi sesuai dengan minat, keahlian, dan kebutuhan masing-masing.

Berikut merupakan ketentuan kegiatan Rencana Hasil Kerja di Pengembangan kompetensi sebagai Penyusun dan Penelaah:

Penyusun di Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah individu yang berperan aktif dalam menyusun beragam jenis konten yang merupakan produk PMM, seperti Perangkat Ajar, Kumpulan Konten Unggulan, dan Ide Praktik, yang sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka. Para guru yang berkomitmen untuk bergotong royong dalam menghasilkan konten pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara luas oleh tenaga pendidik. Penyusun di PMM mampu menciptakan konten yang mendukung implementasi pembelajaran berpusat pada murid serta memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka secara menyeluruh. 

Ada tiga rencana hasil kerja yang dapat dikontribusikan oleh guru sebagai bagian dari kegiatan pengembangan kompetensi di Pengelolaan Kinerja PMM, yaitu:

Penyusun Perangkat Ajar (24 poin)

Perangkat Ajar yang dapat disusun oleh guru adalah Modul Ajar dan Modul Projek. Kontribusi Bahan Ajar tidak termasuk ke dalam jenis kegiatan pengembangan kompetensi, sehingga tidak dapat dilaporkan dalam Rencana Hasil Kerja.

  • Pengembangan Modul Ajar dapat dibaca di sini.
  • Pengembangan Modul Projek dapat dibaca di sini.

Syarat dan Ketentuan Penayangan Perangkat Ajar

1. Perangkat Ajar tayang pada menu Perangkat Ajar di Platform Merdeka Mengajar (PMM).  

               

Tampilan Modul Ajar dan Modul Projek di menu Perangkat Ajar PMM

               

2. Perangkat ajar yang tayang pada PMM telah lulus penelaahan dengan mempertimbangkan indikator berikut:

  • Keamanan: Perangkat Ajar wajib bebas dari unsur SARA, radikalisme, pornografi, perundungan, dan promosi.
  • Kesesuaian dokumen: Perangkat Ajar wajib memenuhi format sesuai dengan ketentuan dan bebas dari informasi yang tidak relevan.
  • Kualitas dasar penulisan: Perangkat Ajar memenuhi komponen minimum, seperti yang dijelaskan pada tabel berikut:

  • Keselarasan: antarkomponen Perangkat Ajar memiliki keterkaitan yang baik sehingga dapat dipahami dengan logis.

Informasi lebih lengkap mengenai ketentuan perangkat ajar dapat dibaca di sini.

Alur Kontribusi untuk Penyusunan Perangkat Ajar

1. Registrasi dan Pelatihan
Untuk dapat menjadi penyusun perangkat ajar, guru wajib mengikuti Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar dengan mengikuti alur di bawah ini:

 

Informasi mengenai alur kontribusi dapat dibaca di sini.

2. Penyusunan Perangkat Ajar
Setelah terdaftar menjadi kontributor PMM, penyusun dapat mengunggah Modul Ajar dan Modul Projek yang merupakan hasil karya pribadi via RKMM.

3. Penerbitan Perangkat Ajar
Selanjutnya, Perangkat Ajar akan ditelaah dengan masa tunggu 30 hari. Penyusun dapat memantau status perangkat ajar yang telah diunggah via RKMM dan akan mendapatkan notifikasi via e-mail jika Perangkat Ajar telah selesai ditelaah dan mendapatkan umpan balik. Proses penelaahan akan memberikan dua hasil: 

  • Layak terbit

Jika Perangkat Ajar lulus penelaahan dan layak terbit, maka penyusun tidak perlu melakukan tindak lanjut apapun karena Perangkat Ajar akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem.

  • Perlu revisi. 

Jika Perangkat Ajar perlu revisi, maka penyusun perlu memperbaiki Perangkat Ajar sesuai umpan balik yang diberikan. Penyusun diberikan kesempatan satu kali untuk melakukan revisi dengan tenggat waktu yang diinformasikan via RKMM dan e-mail. Jika Perangkat Ajar belum memenuhi syarat setelah diberikan kesempatan revisi, maka Perangkat Ajar belum bisa tayang di PMM dan akan diarsipkan.

Bukti Dukung untuk Dilaporkan pada Rencana Hasil Kerja

Penyusun yang Perangkat Ajarnya sudah tayang di PMM wajib mengumpulkan bukti dukung berupa satu dokumen PDF berisi:

  • Nama lengkap penyusun, asal sekolah, belajar.id
  • Jenis perangkat ajar, mapel/tema, fase
  • Jumlah revisi yang dilakukan pada masa telaah
  • Link Perangkat Ajar yang sudah tayang di PMM. Mendapatkan link Perangkat Ajar dapat dibaca di sini.

Contoh: https://guru.kemdikbud.go.id/perangkat-ajar/toolkits/Y6zmzg1ZQl

  • Tangkapan layar Perangkat Ajar yang sudah tayang di PMM dengan menampilkan nama guru penyusun.
  • Contoh:

             

Penyusun Kumpulan Konten Unggulan (6 poin)

Kumpulan Konten Unggulan merupakan fitur Platform Merdeka Mengajar berisi daftar konten yang sudah dipilih dan disusun sesuai tema tertentu. Konten yang dimuat dapat berupa Asesmen, Cerita Praktik, Perangkat Ajar, Video Inspirasi, dan/atau Video Pelatihan Mandiri. Setiap dua minggu, kumpulan konten unggulan yang ditampilkan di platform akan berganti dengan yang baru.

Kumpulan Konten Unggulan membantu pengguna (guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah) untuk menemukan inspirasi materi belajar maupun materi pengajaran sesuai dengan kebutuhan dengan lebih mudah. Kumpulan Konten Unggulan akan tayang pada beranda Platform Merdeka Mengajar (PMM), pada bagian “Rekomendasi Jempolan”.

Syarat dan Ketentuan Penayangan Kumpulan Konten Unggulan

Kumpulan Konten Unggulan dapat tayang jika sesuai dengan prasyarat penyusunan dan telah lulus tahap pengulasan, yang mana mencakup tiga aspek: Pemilihan judul; Kualitas konten; dan Kualitas penulisan.

Setelah merangkum seluruh informasi yang perlu terbit pada KKU, hasil tersebut akan direviu kembali. KKU yang telah tersusun dan melalui final review akan diterbitkan setiap 2 pekan sekali secara bergantian pada fitur “Rekomendasi Jempolan” di Platform Merdeka Mengajar.

Syarat Menjadi Penyusun

Kriteria penyusun KKU adalah pendidik, kepala satuan pendidikan atau pengawas sekolah / penilik yang:

  • Memahami dan telah mengeksplorasi ragam konten di PMM
  • Sudah pernah memberikan kontribusi dalam bentuk perangkat ajar/cerita praktik/bukti karya (melampirkan minimal 5 bukti terpublikasi)
  • Sudah pernah mengisi refleksi kompetensi (melampirkan bukti hasil refleksi)
  • Merupakan anggota komunitas aktif pada fitur komunitas di PMM
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian persiapan, penyusunan, hingga publikasi KKU (durasi sekitar 2 minggu) yang dilakukan secara daring

Alur kontribusi untuk penyusunan Kumpulan Konten Unggulan

  • Pendaftaran kontribusi penyusun KKU akan dibuka sebanyak dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April dan bulan Oktober dengan periode pendaftaran selama 14 hari.
  • Informasi mengenai kontribusi penyusun KKU akan disampaikan melalui e-mail ketika pendaftaran dibuka. Bapak/Ibu dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi formulir yang tersedia.
  • Pendaftar kontributor penyusun KKU akan diseleksi berdasarkan kesesuaian kriteria kontributor.
  • Informasi mengenai kelulusan sebagai kontributor penyusun KKU akan diinfokan melalui email dan WhatsApp maksimal 10 hari setelah pendaftaran ditutup.

Bukti dukung untuk dilaporkan pada RHK

Bukti dukung yang bisa dikumpulkan untuk Kumpulan Konten Unggulan dapat menggunakan format yang akan tim PMM sediakan. Format akan dibagikan di grup penyusun bagi yang tulisannya sudah terbit.

Penyusun Cerita Praktik (12 poin)

Cerita praktik adalah tulisan praktik oleh guru, pengawas, atau kepala sekolah yang terdapat di fitur Ide Praktik pada Platform Merdeka Mengajar. Berbagai praktik tersebut ditulis langsung oleh guru, pengawas sekolah, atau kepala sekolah dengan bahasa yang lugas dan mudah dimengerti. Cerita Praktik akan tayang pada Platform Merdeka Mengajar (PMM), pada fitur “Ide Praktik” di bagian inspirasi. Temukan Cerita Praktik pada tautan berikut: https://guru.kemdikbud.go.id/ide-praktik 

Syarat dan Ketentuan Penayangan Cerita Praktik

Cerita Praktik harus melewati proses kalibrasi serta dua tahap kurasi sebelum bisa terbit di PMM. Proses ini memastikan Cerita Praktik yang ditulis dapat mudah dipahami dan dapat diterapkan oleh seluruh pembaca di PMM. Kriteria lulus kurasi dapat merujuk ke panduan instrumen kurasi pada tautan berikut Instrumen Panduan Kurasi.

Syarat Menjadi Penyusun

Untuk menjadi penulis Cerita Praktik, Bapak/Ibu harus memiliki akun belajar.id dan melakukan pendaftaran. Setelah pendaftaran Bapak/Ibu akan melewati tahap seleksi, pelatihan, serta kurasi. Jika lolos pada semua tahap, Cerita Praktik akan diterbitkan di PMM.

Alur Kontribusi untuk Penyusunan Cerita Praktik

  • Pembukaan pendaftaran untuk cohort baru Cerita Praktik (periksa di tautan berikut: https://bit.ly/PraktikBaik_PMM untuk update terbaru).
  • Daftar dan tuliskan ide cerita Anda.
  • Proses seleksi oleh tim PMM berdasarkan penulisan dan juga ide cerita.
  • Pendaftaran ulang dan pelatihan penulisan melalui LMS Cerita Praktik.
  • Pengumpulan Cerita Praktik.
  • Proses kurasi dan revisi tulisan.
  • Tulisan yang lolos kurasi akan diterbitkan di PMM pada fitur Ide Praktik.

Contoh Bukti Dukung Yang Di Unggah Untuk Rencana Hasil Kerja

Bukti dukung yang bisa dikumpulkan untuk Cerita Praktik dapat menggunakan format yang akan tim PMM sediakan. Format ini berisi kumpulan bukti kerja dari penulisan dan penerbitan Cerita Praktik. Format akan dibagikan di grup alumni bagi yang tulisannya sudah terbit.

 

Penelaah di platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah individu yang bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan memberikan umpan balik terhadap berbagai jenis konten yang dikontribusikan oleh para penyusun. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa konten yang disusun memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Kurikulum Merdeka dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran yang berpusat pada murid. Penelaah membantu memastikan bahwa konten pendidikan yang disajikan di PMM berkualitas, aman, dan relevan bagi para pendidik dan peserta didik di Indonesia. 

Ada tiga rencana hasil kerja yang dapat dikontribusikan oleh guru sebagai bagian dari kegiatan Pengembangan Kompetensi di Pengelolaan Kinerja PMM, yaitu:

Penelaah Perangkat Ajar (6 poin)

10 Perangkat Ajar yang terdiri dari Modul Ajar, Bahan Ajar, dan Modul Projek yang dikontribusikan oleh Penyusun. Proses penelaahan ini merupakan prasayarat penerbitan perangkat ajar ditayangkan di menu Perangkat Ajar Platform Merdeka Mengajar. Informasi lebih lengkap mengenai perbedaan Modul Ajar, Bahan Ajar, dan Modul Projek dapat dilihat di sini.

Ruang Lingkup Penelaahan Perangkat Ajar

Ruang lingkup telaah meliputi aspek berikut:

  • Keamanan: perangkat ajar wajib bebas dari unsur SARA, radikalisme, pornografi, perundungan, dan promosi.
  • Kesesuaian dokumen: perangkat ajar wajib memenuhi format sesuai dengan ketentuan dan bebas dari informasi yang tidak relevan.
  • Kualitas dasar penulisan: perangkat ajar memenuhi komponen minimum.
  • Keselarasan: antar komponen perangkat ajar memiliki keterkaitan yang baik sehingga dapat dipahami dengan logis.

Mekanisme Penelaahan  Perangkat Ajar

  • Penelaah terpilih akan menelaah 10 Perangkat Ajar dalam rentang waktu dua minggu, dan melakukan pengecekan hasil revisi dari Penyusun dalam waktu dua minggu selanjutnya. Total waktu bekerja adalah empat minggu.
  • Penelaah berkewajiban untuk menyusun umpan balik komprehensif yang mampu membantu Penyusun untuk memperbaiki Perangkat Ajarnya.
  • Umpan balik akan diberikan bagi Penyusun yang Perangkat Ajarnya layak tayang maupun perlu revisi. Jika Perangkat Ajar masih perlu direvisi, Penyusun akan diberikan waktu untuk melakukan revisi selama dua minggu. Pascarevisi, Penelaah akan melakukan pengecekan akhir dengan periode dua minggu.

Syarat Menjadi Penelaah Perangkat Ajar

  • Memiliki akun RKMM dengan e-mail belajar.id yang sudah aktif di PMM.
  • Merupakan kontributor yang sudah menyusun Perangkat Ajar di RKMM dan karyanya telah terbit pada rentang tahun 2021 hingga 2023.
  • Memahami prinsip pembelajaran dan asesmen serta projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Memahami keselarasan komponen minimum Perangkat ajar Platform Merdeka Mengajar, sebagai berikut:
  • Memahami kelayakan visual dan standar kualitas konten perangkat ajar, yang meliputi aspek keamanan, kesesuaian dokumen, kualitas dasar penulisan, dan keselarasan antara komponen.
  • Mengikuti proses rekrutmen dan telah diterima sebagai penelaah Perangkat Ajar.
  • Mengikuti pembekalan penelaah Perangkat Ajar hingga tuntas.

Teknis Rekrutmen Penelaah Perangkat Ajar

  • Rekrutmen Penelaah Perangkat Ajar akan dibuka empat kali dalam satu tahun. Dua kali pada bulan Januari - Juni, serta dua kali pada bulan Juli - Desember.
  • Penyusun yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi Penelaah Perangkat Ajar akan menerima informasi mengenai rekrutmen melalui e-mail yang terdaftar di Ruang Kolaborasi Merdeka Mengajar.
  • Apabila lulus pendaftaran, calon Penelaah wajib mengikuti pembekalan Penelaah Perangkat Ajar hingga selesai.

Contoh Bukti Dukung Yang Di Unggah Untuk Rencana Hasil Kerja

Penelaah Perangkat Ajar wajib mengumpulkan bukti dukung berupa satu dokumen PDF berisi:

  • Link Perangkat Ajar yang telah ditelaah dan terbit di Platform Merdeka Mengajar
  • Tangkapan layar dashboard RKMM yang menunjukkan daftar konten untuk ditelaah

  • File PDF umpan balik Perangkat Ajar yang sudah ditelaah

Penelaah Aksi Nyata (6 poin)

Setiap Aksi Nyata yang ditelaah oleh rekan sejawat atau sesama pengguna PMM yang memenuhi kriteria akan ditampilkan pada halaman pelatihan mandiri dengan judul "Aksi Nyata" di situs web https://guru.kemdikbud.go.id/pelatihan-mandiri/daftar-aksi-nyata. Pendaftaran untuk menjadi penelaah tersedia di halaman Pelatihan Mandiri PMM. Pastikan kelengkapan dokumen Aksi Nyata yang diajukan sesuai dengan panduan yang tersedia.

Alur & mekanisme menelaah

  • Penelaah masuk ke akun content management system (CMS) penelaahan  dan memilih menu validasi
  • Penelaah melakukan assign me pada beberapa aksi nyata yang akan ditelaah
  • Penelaah membaca panduan aksi nyata pada topik terkait
  • Penelaah memeriksa dokumen aksi nyata peserta dan menelaah kelengkapan komponen dan konten berdasarkan panduan yang sudah ada
  • Penelaah memilih apakah aksi nyata tersebut lolos atau tidak lolos telaah
  • Apabila tidak lolos, penelaah memberikan umpan balik pada kolom yang disediakan

Syarat menjadi penelaah melalui Administratif & kompetensi

  • Telah menyelesaikan minimal 10 topik pada PMM
  • Mendaftarkan diri pada rekrutmen penelaah aksi nyata sejawat
  • Mengikuti dan menyelesaikan bimtek sesuai dengan jadwal yang ditentukan
  • Dinyatakan lulus bimtek penelaahan aksi nyata sejawat

Ketentuan Teknis Rekrutmen

Pembukaan rekrutmen penelaah aksi nyata dilakukan dalam 2 kali dalam 1 tahun

  • Rekrutmen pertama 12 Februari 2024

Bertugas untuk 2 periode: 

  • Maret - April
  • Mei - Juni
  1. Rekrutmen kedua 20 Mei 2024

Bertugas untuk 3 periode: 

  • Juli - Agustus
  • September - Oktober
  • November - Desember

Informasi rekrutmen akan melalui halaman pelatihan mandiri PMM, sedangkan informasi kelulusan akan diumumkan melalui PMM, email, dan WA Blast.

Contoh Bukti Dukung Yang Di Unggah Untuk Rencana Hasil Kerja

Bukti dukung laporan penelaahan dapat didownload melalui content management system (CMS). Minimal menelaah 120 aksi nyata dalam setiap periode penelaahan. Kemudian isi template laporan penelaahan sebagai bukti penelaahan di setiap periode disini. 

Contoh:

Berikut merupakan bukti dukung dengan 1 laporan menelaah aksi nyata di CMS

 

Template laporan penelaahan aksi nyata sejawat

Cerita Praktik (6 poin)

Penelaah Cerita Praktik adalah kumpulan kontributor pilihan yang membantu proses penelaahan tulisan Cerita Praktik. Hasil tulisan Cerita Praktik yang lolos penelaahan akan tampil di PMM pada fitur Ide Praktik.

Ruang lingkup telaah Cerita Praktik

Penelaah Cerita Praktik akan mendapatkan pelatihan kurasi. Terdapat dua tahapan kurasi yang dilakukan. Kurasi akan dilakukan berdasarkan instrumen yang telah dibuat oleh tim PMM.

Alur & mekanisme menelaah?

  • Tergabung dalam grup alumni cerita praktik dan sudah memiliki Cerita Praktik yang terbit.
  • Melakukan pendaftaran menjadi penelaah saat pendaftaran sudah dibuka.
  • Mengikuti pelatihan penelaah.
  • Melakukan tes penelaah.
  • Seleksi penelaah berdasarkan hasil tes.
  • Briefing penelaah yang terpilih.
  • Tergabung dalam grup penelaah Cerita Praktik dan melakukan penelaahan.

Syarat menjadi penelaah

  • Penelaah harus memiliki akun belajar.id
  • Penelaah harus memiliki cerita praktik yang telah terbit
  • Penelaah harus tergabung dalam grup Alumni Cerita Praktik
  • Penelaah harus mengikuti pelatihan penelaah.
  • Penelaah harus memiliki keterampilan menulis dan pengetahuan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Penelaah akan dipilih berdasarkan nilai hasil tes penelaah.

Teknis rekrutmen

Rekrutmen dan pendaftaran penelaah Cerita Praktik dilakukan melalui undangan di grup Alumni Penulis Cerita Praktik.

Contoh Bukti Dukung Yang Di Unggah Untuk Rencana Hasil Kerja

Penelaah Cerita Praktik perlu menelaah minimal 10 tulisan (tidak harus terbit) untuk mendapatkan 6 poin yang bisa dilaporkan pada RHK. Bukti dukung yang bisa dikumpulkan dapat menggunakan format yang akan tim PMM sediakan. Format akan dibagikan di grup penelaah Cerita Praktik.

Sebelumnya
Selanjutnya
29356619479449

Komentar

2 comments

  • AL HUSRI WAILUSU

    Sangat membantu guru dalam proses belajar mengajar mempermudah proses guru

    1
  • Tri Fajarini Ayudyawati

    Terimakasih informasinya, ingin sekali menulis, tapi waktu nya masih banyak tersita pada proses pembelajaran.

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk