Sejak Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 11 Februari 2022 lalu, sebanyak 300 ribu satuan pendidikan sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah merasakan berbagai dampak positif terhadap kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan. Contohnya adalah testimoni dari seorang guru bernama Joko Prasetyo, guru dari SMPN 2 Temanggung yang telah memulai pembelajaran berbasis projek sehingga belajar lebih relevan dan menyenangkan bagi murid. Anda dapat melihat testimoni guru lainnya yang telah merasakan dampak positif implementasi Kurikulum Merdeka di halaman ini

Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan. Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran dan indikator lain yang diukur dalam Asesmen Nasional/ Rapor Pendidikan, akreditasi sekolah/ madrasah, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum
PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara nasional. Bagi sekolah yang belum menerapkan memiliki waktu 2 tahun (bagi daerah non-T) atau 3 tahun (bagi daerah 3) untuk belajar dan menyiapkan diri.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024

Silakan lihat rujukan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id/rujukan  .

 

Lini Masa Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Untuk melihat kesiapan satuan pendidikan yang belum melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran Kurikulum Merdeka melalui platform Merdeka Mengajar dengan lini masa berikut:

1. Pengecekan Akses di Awal (14 Maret - 26 Maret 2024)

Pada periode ini, kepala satuan pendidikan yang ingin mendaftar Kurikulum Merdeka diberikan waktu ekstra untuk melakukan pengecekan akses Akun belajar.id terlebih dahulu, agar pada saat pendaftaran dibuka dapat langsung mendaftarkan sekolahnya tanpa kendala. Pada tahap ini, Anda dapat melihat profil sekolah Anda, namun belum dapat melakukan pendaftaran sebelum 27 Maret. Apabila Anda mengalami kendala akses, silakan lakukan langkah pada artikel ini.

2. Pendaftaran (27 Maret - 07 Mei 2024)

Pendaftaran dibuka untuk semua satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Kepala satuan pendidikan akan memilih opsi tahun implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Saat ini, pendaftaran Kurikulum Merdeka telah diperpanjang hingga 07 Mei 2024. Mari manfaatkan masa perpanjangan ini untuk mendaftarkan Satuan Pendidikan Anda agar dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Berikut adalah artikel informasi mengenai cara mendaftar Kurikulum Merdeka.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Kurikulum Merdeka:

  1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun sebelumnya.
  2. Khusus bagi sekolah swasta wajib memiliki surat pernyataan yang berisi bahwa yayasan/institusi Anda mengizinkan sekolah untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.
  3. Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah memiliki Akun belajar.id yang aktif.
  4. Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, atau admin sekolah, namun tetap login menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah/Plt.

Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Apakah pengecekan akses hanya dapat dilakukan pada 14 Maret - 26 Maret 2024?

Tidak. Anda dapat melakukan pengecekan akses sepanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka. Namun, sebelum pendaftaran dibuka pada 27 Maret, Anda diberikan ekstra waktu di awal untuk mengecek akses Akun belajar.id yang tepat digunakan untuk melakukan pendaftaran Kurikulum Merdeka. Apabila mengalami kendala Akses, Anda menghubungi Pusat Bantuan di kanan bawah laman ini.

Siapa yang perlu mendaftar Kurikulum Merdeka ?

Satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK PK yang belum pernah mendaftar Kurikulum Merdeka

Apakah satuan pendidikan yang sudah pernah mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun sebelumnya, perlu mendaftar kembali di tahun ini?

Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun sebelumnya, termasuk Sekolah Penggerak dan SMK-PK, tidak perlu mendaftar kembali karena sudah menerapkan implementasi Kurikulum Merdeka.

Di mana saya dapat melakukan pendaftaran Kurikulum Merdeka?

Anda dapat mengunjungi laman web https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm melalui aplikasi Android minimal versi 1.44 atau browser pada laptop maupun perangkat iOS Anda.

Apakah Plt kepala sekolah bisa mendaftar Kurikulum Merdeka?

Bisa. Selama status Anda di Dapodik aktif sebagai kepala sekolah maupun Plt kepala sekolah, maka Anda dapat mendaftar Kurikulum Merdeka menggunakan Akun belajar.id Anda.

Di mana saya dapat melihat peluncuran Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran?

Anda dapat menyaksikannya melalui tautan youtube di sini

Sebelumnya
Selanjutnya
29293260601625

Komentar

9 comments

  • Rupono,S.Pd

    Terima kasih informasinya

    0
  • Rintolaane1987

    Info ditema dan terima kasih sebelumnya.

    0
  • STEFANUS FIRDIANTO

    ok lah boseeeeee

    matursuon

    0
  • M.HUSNI UBAIDILLAH

    Alhamdulillah sangat membantu,terima kasih

    0
  • Sri Lestari

    sangat membantu terimakasih

    0
  • Sukarman

    informasi yang sangat mebantu dan menarik. terima kasih PMM....

    0
  • Wardaya

    terimakasih, sangat membantu

    0
  • Wardaya

    terimakasih, sangat membantu

    -1
  • shofwan al aris

    Terimakasih atas informasinya, ini sangat membantu

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk