Perlu diketahui!
- Sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi adalah sertifikat yang dapat diunggah sebagai bukti dukung adalah sertifikat yang diterbitkan mulai dari 01 Januari 2023 dengan catatan sebagai berikut :
- Sertifikat tersebut belum pernah digunakan untuk periode Pengelolaan Kinerja sebelumnya
- Sertifikat tersebut sudah didiskusikan dan disetujui oleh atasan.
- Bukti dukung yang diperoleh dari Pelatihan Mandiri dan diunggah untuk pengembangan kompetensi tidak terbatas pada sertifikat, tetapi juga bisa berupa dokumen relevan lainnya sesuai dengan kegiatan yang diikuti. Pastikan bukti dukung tersebut telah diketahui dan disepakati bersama dengan atasan Anda.
- Fitur Pelatihan Mandiri kini menyediakan Surat Keterangan Selesai Topik, sebagai salah satu bukti pendukung untuk Pengembangan Kompetensi dalam Pengelolaan Kinerja di PMM, tanpa harus menunggu validasi Sertifikat Aksi Nyata. Surat tersebut dapat diunduh setelah Modul Pelatihan dan post-test diselesaikan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Surat Keterangan Selesai Topik di Pelatihan Mandiri untuk Pengembangan Kompetensi silakan kunjungi artikel ini.
Kepala Sekolah akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja. Bukti tersebut merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja.
Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Bukti dukung yang diunggah dapat berupa Bukti Karya yang telah dipublikasikan pada Platform Merdeka Mengajar, atau Sertifikat Pelatihan yang diperoleh melalui platform Merdeka Mengajar atau lainnya.
Berikut merupakan daftar Bukti Dukung dari Rencana Hasil Kerja yang sudah di pilih oleh Anda pada tahap Perencanaan Kinerja
No | Rencana Hasil Kerja | Catatan | Bukti Dukung | Poin |
1 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik | 3 kegiatan setara 36 poin. | Sertifikat | 36 |
2 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang | 1 pengakuan atau penghargaan setara 12 poin. | Piagam | 12 |
3 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data | 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. | Sertifikat | 8 |
4 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain | 1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. | Perangkat Ajar yang terbit di PMM | 24 |
5 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain | 1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. | Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM | 6 |
6 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain | 10 Cerita Praktik setara 6 poin. | Laporan | 6 |
7 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain | 1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. | Cerita Praktik yang terbit di PMM | 12 |
8 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain | 10 Aksi Nyata setara 6 poin. | Laporan | 6 |
9 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain | 10 Perangkat Ajar setara 6 poin. | Laporan | 6 |
10 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat | 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin. | Laporan | 8 |
11 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah | 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. | Sertifikat | 12 |
12 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan | 1 kegiatan setara 4 poin. | Sertifikat | 4 |
13 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah | 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. | Sertifikat | 4 |
14 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi | 1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. | Sertifikat | 8 |
15 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah | 1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. | Sertifikat Topik | 8 |
16 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar | 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. | Sertifikat | 4 |
17 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah | 1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin. | Sertifikat | 128 |
18 | Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan | 1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. | Sertifikat | 24 |
Cara Unggah Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
1. Klik ‘Kumpulkan’ untuk mulai mengunggah dokumen Pengembangan Kompetensi
2. Klik tombol 'Kumpulkan' untuk mengunggah dokumen dari Rencana Hasil Kerja yang telah disetujui dalam penyusunan Perencanaan Kinerja.
3. Klik 'Unggah' untuk mengunggah dokumen pengembangan kompetensi. Perlu diketahui bahwa jumlah dokumen yang diunggah bersumber dari Rencana Hasil Kerja yang telah disetujui selama penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perlu diketahui!
- Dokumen yang diunggah memiliki format PDF
- Dokumen yang diunggah memiliki maksimal ukuran file 10MB
4. Anda bisa memilih salah satu cara unggah, baik melalui perangkat laptop/komputer Anda maupun melalui Bukti Karya.
Unggah bukti dukung melalui Perangkat / Komputer
- Klik ‘Unggah Dokumen’ melalui perangkat laptop/komputer.
- Pilih dokumen bukti dukung yang ingin diunggah melalui perangkat Anda.
- Klik “Open’ untuk unggah bukti dukung.
Unggah bukti dukung melalui Bukti Karya
- Klik ‘Ambil Karya’ melalui Bukti Karya.
- Pilih Kategori Karya dari bukti dukung yang ingin diunggah.
- Pilih Karya yang ingin diunggah sebagai bukti dukung
5. Klik 'Kumpulkan' jika dokumen yang diunggah sudah sesuai. Klik ‘Hapus’ Jika dokumen yang diunggah tidak sesuai dan ingin mengunggah kembali dengan dokumen yang benar.
6. Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengunggah dokumen pengembangan kompetensi dan akan kembali melakukan kembali di lain waktu.
7. Klik ‘Cek’ untuk melihat tampilan dokumen yang sudah diunggah.
8 Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen pengembangan kompetensi dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’. Perlu diketahui bahwa dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali.
9. Anda telah berhasil mengumpulkan dokumen pengembangan kompetensi.
Komentar
7 comments
SAngat membantu
Sangat membantu
terima kasih sangat membantu.
terima kasih sangat membantu.
terima kasih sangat membantu.
terima kasih
artikel ini sangat membantu. terima kasih
Please sign in to leave a comment.