Pelaksanaan Praktik Kinerja bertujuan untuk mendukung keteraturan pegawai dalam meningkatkan kinerja melalui 1 Sub-indikator kinerja pilihan dalam Siklus Peningkatan Kinerja. Sub-indikator ini menjadi pedoman bagi Atasan dalam pemantauan dan pembinaan di Satuan Pendidikan tempat Anda menjabat sebagai Kepala Sekolah. Keberhasilan Pelaksanaan Kinerja diukur berdasarkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah Siklus Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah:

Pemantuan Kinerja

 

A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja. 

 

 

B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian.

 

Pembinaan Kinerja

 

C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja.

 

 

D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi pada Diskusi Tindak Lanjut

 

 

E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan.

 

 

Siklus Peningkatan Kinerja

Baseline (awal) - Diskusi Persiapan & Observasi Kinerja

  • Mengidentifikasi kemampuan awal dan menentukan praktik yang perlu ditingkatkan,  bukan untuk menilai kinerja

Midline (tengah) - Diskusi Tindak Lanjut & Upaya Tindak Lanjut

  • Melakukan refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan baseline.
  • Melakukan upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleks

Endline (akhir)

  • Menilai kualitas refleksi dan perbaikan praktik dibandingkan dengan praktik kinerja pada baseline.

Perlu diketahui!

Pilihan Observasi untuk Menentukan Baseline Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah

Pilihan Konsekuensi Yang perlu diperhatikan agar optimal

Observasi Langsung
Pegawai melakukan praktik kinerja yang diobservasi langsung oleh Penilai

Output: Formulir Observasi diisi langsung penilai

  1. Tingkat otentifikasi yang kuat karena penilai melihat langsung pelaksanaan praktik kinerja
  2. Memunginkan dialog langsung dilakukan setelah observasi.
  1. Pegawai memastikan waktu dan jadwal penyelenggaraan agenda dan observasi 
  2. Penilai mengelola waktu dan jadwal untuk melakukan perjalanan ke sekolah yang jauh 

Observasi Tidak Langsung
Pegawai melakukan praktik kinerja yang direkam video untuk diobservasi kemudian oleh Penilai

Output: Formulir Observasi diisi penilai kemudian

  1. Tingkat otentifikasi terjaga karena pencatatan dilakukan oleh penilai
  2. Realistis dilakukan untuk kasus di mana rasio penilai:pegawai tinggi (antara 10-20:1)
  1. Pegawai dan Penilai menguasai teknologi dan memiliki akses internet yang baik
  2. Penilai mengelola waktu untuk menyimak video 

Observasi Catatan Mandiri
Pegawai melaporkan catatan mandiri observasi praktik kinerja yang dilakukan untuk dipertimbangkan oleh penilai. Form dapat diunduh di sini.

Output: Formulir Observasi diisi pegawai, disertai dengan minimal bukti foto, lalu dikirim dan diverifikasi oleh penilai

  1. Penilai membutuhkan waktu yang jauh lebih sedikit, karena hanya perlu membaca isian formulir. 
  2. Mudah dilakukan untuk kasus di mana rasio pegawai:penilai sangat tinggi (di atas 20:1)
  1. Pegawai menulis catatan observasi dengan deskriptif. Tidak perlu panjang, namun jelas dan elaboratif. 
  2. Penilai menyampaikan ekspektasi catatan observasi yang baik kepada Pegawai

Pilihan disepakati antara Penilai dan Pegawai. TIDAK ADA pilihan baik/buruk. Pilihan tidak berpengaruh pada penilaian kinerja.

Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja

Kepala Sekolah dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Praktik Kinerja, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Pelaksanaan Tindak Lanjut. 

Pelaksanaan Observasi 

1, Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Persiapan

Pada Dokumen Persiapan., Kepala Sekolah diminta untuk memilih setidaknya satu Target Perilaku dan menjelaskan upaya atau rencana yang akan dilakukan untuk mempelajari target perilaku tersebut.

Target Perilaku yang terpilih akan dilakukan pemantauan oleh atasan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Kepala Sekolah telah menunjukkan perilaku yang sesuai dengan sub-indikator dan Target Perilaku yang telah dipilih.Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi Dokumen Persiapan dapat ditemukan dalam artikel di sini.

2. Pemantauan Kinerja : Pelaksanaan Observasi oleh Atasan

Pemantauan yang akan dilakukan oleh Atasan akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Kepala Sekolah telah dikumpulkan. Pada tahap ini, Kepala Sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Kepala Sekolah untuk mempersiapkan upaya tindak lanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri

3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut

Dokumen Tindak Lanjut bertujuan memberikan panduan kepada Kepala Sekolah dalam menentukan upaya perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Pilihan Belajar untuk Upaya Tindak Lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan. 

Pada kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Atasan untuk menentukan dukungan atau upaya yang perlu dilakukan guna meningkatkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.

Tindak Lanjut Observasi 

4. Pembinaan Kinerja :  Pelaksanaan Tindak Lanjut

Kepala Sekolah dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Kepala Sekolah diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Atasan guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.

5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

Kepala Sekolah diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh melalui upaya tindak lanjut. Dalam tahap ini, Kepala Sekolah dapat membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut. Selain itu, Kepala Sekolah juga dapat berdiskusi dengan Atasan untuk mengetahui rencana selanjutnya yang ingin dilakukan dalam mengembangkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.

Sebelumnya
Selanjutnya
28188698464153

Komentar

1 comment

  • ARIATI,S Pd

    Assalamualaikum. selain sebagai atasan saya jg sebagai pegawai . pertanyaan kenapa sebagai pegawai tidak terdapat fitur alur pelaksanaan observasi. mohon solusinya trm kasih

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk