Pelaksanaan Praktik Kinerja bertujuan untuk mendukung keteraturan pegawai dalam meningkatkan kinerja melalui 1 Sub-indikator kinerja pilihan dalam Siklus Peningkatan Kinerja. Sub-indikator ini menjadi pedoman bagi Atasan dalam pemantauan dan pembinaan di Satuan Pendidikan tempat Anda menjabat sebagai Kepala Sekolah. Keberhasilan Pelaksanaan Kinerja diukur berdasarkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah Siklus Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah:
Pemantuan Kinerja |
A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja.
|
B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian.
|
|
Pembinaan Kinerja |
C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja.
|
D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi pada Diskusi Tindak Lanjut
|
|
E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan.
|
Siklus Peningkatan Kinerja
Baseline (awal) - Diskusi Persiapan & Observasi Kinerja
- Mengidentifikasi kemampuan awal dan menentukan praktik yang perlu ditingkatkan, bukan untuk menilai kinerja
Midline (tengah) - Diskusi Tindak Lanjut & Upaya Tindak Lanjut
- Melakukan refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan baseline.
- Melakukan upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleks
Endline (akhir)
- Menilai kualitas refleksi dan perbaikan praktik dibandingkan dengan praktik kinerja pada baseline.
Perlu diketahui!
Pilihan Observasi untuk Menentukan Baseline Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah
Pilihan | Konsekuensi | Yang perlu diperhatikan agar optimal |
Observasi Langsung Output: Formulir Observasi diisi langsung penilai |
|
|
Observasi Tidak Langsung Output: Formulir Observasi diisi penilai kemudian |
|
|
Observasi Catatan Mandiri Output: Formulir Observasi diisi pegawai, disertai dengan minimal bukti foto, lalu dikirim dan diverifikasi oleh penilai |
|
|
Pilihan disepakati antara Penilai dan Pegawai. TIDAK ADA pilihan baik/buruk. Pilihan tidak berpengaruh pada penilaian kinerja.
Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja
Kepala Sekolah dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Praktik Kinerja, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Pelaksanaan Tindak Lanjut.
Pelaksanaan Observasi
1, Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Persiapan
Pada Dokumen Persiapan., Kepala Sekolah diminta untuk memilih setidaknya satu Target Perilaku dan menjelaskan upaya atau rencana yang akan dilakukan untuk mempelajari target perilaku tersebut.
Target Perilaku yang terpilih akan dilakukan pemantauan oleh atasan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Kepala Sekolah telah menunjukkan perilaku yang sesuai dengan sub-indikator dan Target Perilaku yang telah dipilih.Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi Dokumen Persiapan dapat ditemukan dalam artikel di sini.
2. Pemantauan Kinerja : Pelaksanaan Observasi oleh Atasan
Pemantauan yang akan dilakukan oleh Atasan akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Kepala Sekolah telah dikumpulkan. Pada tahap ini, Kepala Sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Kepala Sekolah untuk mempersiapkan upaya tindak lanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri
3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut
Dokumen Tindak Lanjut bertujuan memberikan panduan kepada Kepala Sekolah dalam menentukan upaya perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Pilihan Belajar untuk Upaya Tindak Lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan.
Pada kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Atasan untuk menentukan dukungan atau upaya yang perlu dilakukan guna meningkatkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.
Tindak Lanjut Observasi
4. Pembinaan Kinerja : Pelaksanaan Tindak Lanjut
Kepala Sekolah dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Kepala Sekolah diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Atasan guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.
5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
Kepala Sekolah diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh melalui upaya tindak lanjut. Dalam tahap ini, Kepala Sekolah dapat membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut. Selain itu, Kepala Sekolah juga dapat berdiskusi dengan Atasan untuk mengetahui rencana selanjutnya yang ingin dilakukan dalam mengembangkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.
Komentar
1 comment
Assalamualaikum. selain sebagai atasan saya jg sebagai pegawai . pertanyaan kenapa sebagai pegawai tidak terdapat fitur alur pelaksanaan observasi. mohon solusinya trm kasih
Please sign in to leave a comment.