Fitur Reset Perencanaan Kinerja kini tersedia di platform Pengelolaan Kinerja Guru. Fitur ini memungkinkan Guru untuk memulai ulang Perencanaan Kinerja dengan menghapus dokumen yang sebelumnya telah diajukan kepada Atasan. Fitur ini hanya dapat diakses oleh Guru yang Perencanaan Kinerjanya telah disetujui oleh Kepala Sekolah, namun belum mendapatkan kesepakatan lebih lanjut dari Guru.
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan reset dokumen Perencanaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja Guru
1. Pilih menu Guru sebagai Pegawai, lalu klik Cek dan Sepakat untuk melihat Perencanaan Kinerja yang telah disetujui oleh Kepala Sekolah.
2. Untuk memulai ulang, klik tombol Sepakati pada halaman akhir Perencanaan Kinerja Anda.
3. Pilih opsi Ulangi dari Awal untuk menghapus Perencanaan Kinerja yang sebelumnya diajukan.
4. Lakukan konfirmasi penghapusan dengan mengisi formulir persetujuan, kemudian klik Lanjut Hapus untuk menghapus dokumen Perencanaan Kinerja.
5. Setelah Perencanaan Kinerja berhasil dihapus, Anda dapat mengisi ulang dan mengajukan dokumen Perencanaan Kinerja baru kepada Atasan.
Komentar
42 comments
Bagaimana jika pengelolaan kinerja tidak bisa dikerjakan seperti gambar di atas Bapak/Ibu. Apa perlu direset agar bisa dikerjakan? Mohon petunjuk dan solusinya Bapak/Ibu.
Untuk reset Perencanaan bagi Guru Non ASN bagaimana..??
kan mereka tidak mempunyai NIP.
apa di isi angka kosong saja
Terima Kasih atas informasinya
di PMM Kepala sekolah setelah klik pengelolaan kinerja tidak ada fitur untuk priksa.
Yang tersedia tombol mulai.
Masih belum bisa mengerjakan e kinerja di PMM, dan sudah di warning sama kepala sekolah, saya harus gimana,padahal sudah mengajukan ke pusat bantuan untuk buka fitur e kinerja di pmm
Saya sudah mereset renjana kerja dengan formulir reset 4 hari yang lalu. tapi sampai sekarang belum juga berubah dan masih tetap sama sesuai dengan yanmg saya ajukan ke kepala sekolah.
Saya salah dalam memilih item untuk di fokuskan pengembangannya dalam perencanaan kerja. Dan data isian sudah terlanjur saya ajukan ke kepala sekolah namun belum di setujui. Pertanyaan saya, bagaimana caranya supaya saya bisa mereset seluruh renjana kerja yang sudah terlanjur saya ajukan itu? Tolong infonya karena waktu akhir pengisian akan segera berakhir. Terimakasih
Coba menu SKP untuk kepala sekolah yang di PMM disamakan dengan menu yang diekinerja, dimana ada menu edit status yang bisa diubah kembali ke draft RHK, kan tidak akan serunyam ini bagi guru yang sudah terlanjur buat RHK untuk dikembalikan bila ada kesalahan
Kepala sekolah sudah melakukan penyesuaian pada pengelolaan kinerja saya, namun setelah disetujui kok tidak ada yang berubah. Bagaimana ya? Padahal penyesuaian pada pengelolaan kinerja ini sesuai dengan apa yang ingin saya perbaiki. Formulir untuk reset juga sudah ditutup padahal di laman ini mengatakan sampai dengan tanggal 25 Januari masih bisa mengajukan reset. Mohon infonya.
Formulir untuk reset sudah ditutup, lalu dikatakan ada menu hapus pada pengelolaan kinerja TAPI nyatanya Tidak ada. Mohon bantuannya buat kami yang bapak dan ibu admin
Assalamualaikum...wr.wb maaf bapak. Kalau di pmm kita tidak ada tulisan cek dan sepakati bagaimana pak solusinya ?
mohon izin bagaimana solusinya jika tombol reset tidak ada di RHK yang terlanjur disepakati.
selamat siang, bapak/ibu admin. ijinkan saya bertanya perilah reset RHK nya tertulis dapat dilakukan sebelum tgl 25 Januari namun setelah saya akan mencoba reset tidak bisa dilakukan, karena telah ditutup. padahal hari ini masih tanggal 23 januari. nah bagaiman itu ya bapak/ibu admin? mohon bantuannya karena saya tidak dapat melakukan reset di PMM untuk RHK nya, karena ada kesalahan untuk saya perbaiki. tolong bantuannya bapak/ibu. atas perhatiannya terimakasih.
Bapak/ibu admin. ijinkan saya bertanya perilah reset RHK nya tertulis dapat dilakukan sebelum tgl 25 Januari namun setelah saya cek pengelolaan kinerja saya akan mencoba reset tidak ada menu untuk menghapus, tidak bisa dilakukan, karena telah ditutup. padahal hari ini masih tanggal 23 januari. nah bagaiman itu ya bapak/ibu admin? mohon bantuannya karena saya tidak dapat melakukan reset di PMM untuk RHK nya, karena ada kesalahan untuk saya perbaiki. tolong bantuannya bapak/ibu. atas perhatiannya terimakasih.
Saya ingin reset namun formolir reset sudah di tutup ,ketika dicoba masuk ke pmm pada pengelolaan kinerja nggak ada pilihan yg dimaksud
saya ingin membatalkan perencanaan yang telah disetujui kepsek dan sudah saya sepakati, sudah mengisi link GF reset tp belum diproses (sudah 3 hari kerja), lalu akan mencoba langkah yang dimaksud di atas tapi tidak ada menu biru di pojok kanan atas seperti yang dijelaskan. mohon pencerahannya harus bagaimana????
link untuk reset dimana?
mohon izin bagaimana solusinya jika tombol reset tidak ada di RHK dan dari awal pengajuan pmm sudah langsung disepakati by system (kepala sekolah plt)
Admin mohon ada menu reset RHK yang telah disetujui untuk mempermudah membuat perencanaan yang matang
saya mau reset kok tidak ada tombol kanan atas warna biru ya
Izin bertanya. Saya tanggal 20 sudah klik reset RHK yang sudah disepakati karena ternyata ada yang salah dan harus di rubah. Sampai sekarang masih belum ada perubahan sama sekali. Mohon solusinya
Izin bertanya. Saya sudah klik reset RHK yang sudah disepakati karena ternyata ada yang salah dan harus di rubah. Sampai sekarang masih belum ada perubahan sama sekali. Mohon solusinya
Di akun saya tidak ada kata di sepakati warna biru.
Sy sudah menghubungi pusat bantuan,semoga segera bs d reset RHK saya
Selamat pagi admin.. Saya juga termasuk salah dalam mengisi rhk. Saat mau memperbaiki, kepala sekolah kami belum masuk di satuan Pendidikan. Saat sudah sinkronisasi, tiba-tiba semua rhk otomatis diajukan dan disepakati. Jadi kami harus bagaimana
Mohon bisa dibantu admin untuk reset RHK yang sudah terlanjur disepakati karena tidak muncul tombol biru yang dumaksudkan. Mohon solusinya
Bagaimana dengan RHK yg sudah disetujui oleh sistem secara otomatis karena status kepsek masih PLT?
Mohon bantu untuk reset RHK tapi tanda biru dipojok kanan atas tidak muncul.
Tidak bisa di Reset RHK yg sudah di setujui kepala sekolah
Bagaimana Cara reset RHK kepala sekolah...???
tlong admin kasih tau caranya...
Please sign in to leave a comment.