Perencanaan Kinerja merupakan tahap ketiga dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah. Dalam Pengelolaan Kinerja, Kepala Sekolah tidak hanya berwenang melakukan pemantauan, pembinaan, dan penilaian terhadap Guru, tetapi juga bertanggung jawab menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) untuk dirinya sebagai seorang pegawai.

Pada tahap ini, Kepala Sekolah diwajibkan menyusun Perencanaan Kinerja sebelum waktu yang direkomendasikan, yaitu pada bulan pertama di awal setiap siklus. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap Perencanaan Kinerja yang disusun.

Perencanaan Kinerja mencakup empat tahap utama yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah, yaitu:

  1. Praktik Kinerja
  2. Pengembangan Kompetensi
  3. Perilaku Kerja
  4. Rangkuman

Perlu diketahui!

  • Sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja, pastikan Anda telah masuk/login menggunakan akun belajar.id milik Anda.
  • Jika Anda menjabat sebagai Kepala Sekolah Definitif sekaligus sebagai Plt. Kepala Sekolah, Anda dapat menyusun Perencanaan Kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab di masing-masing peran, baik sebagai Kepala Sekolah Definitif maupun saat bertindak sebagai Plt. Kepala Sekolah di satuan pendidikan yang berbeda.
  • Pada menu Pengelolaan Kinerja, pilih Daftar Sekolah yang relevan sesuai peran Anda, baik sebagai Kepala Sekolah Definitif maupun Plt. Kepala Sekolah, sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.

Praktik Kinerja

Praktik Kinerja di satuan pendidikan memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pada tahap ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Pengawas Sekolah (Tim Kinerja) atau Kepala Dinas Sekolah atasan langsung memilih dan menyepakati satu sub indikator praktik kinerja yang perlu ditingkatkan selama periode berjalan.

Sub Indikator Praktik Kinerja mengacu pada dimensi-dimensi yang tercantum dalam Rapor Pendidikan, khususnya pada Indikator D3: Kepemimpinan Pembelajaran. Terdapat delapan sub indikator praktik kinerja yang dapat dipilih, dengan tujuan memastikan bahwa upaya peningkatan kinerja memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan dan peserta didik.

Pengembangan Kompetensi

Pengembangan kompetensi Kepala Sekolah diawali dengan diskusi antara Kepala Sekolah dan atasan untuk menyepakati Rencana Hasil Kerja yang perlu ditingkatkan. Dalam proses ini, disarankan untuk mencapai rentang poin minimal 32 atau lebih, sesuai dengan Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023. Poin tersebut diperoleh melalui pemilihan Rencana Hasil Kerja yang efektif dan memberikan dampak positif bagi pengembangan diri, komunitas pendidikan, serta Satuan Pendidikan. Panduan berikut dapat membantu Anda dalam menghitung poin pada tahap pengembangan kompetensi.

Perilaku Kerja

Perilaku Kerja mengacu pada sikap dan tindakan Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas di sekolah. Kepala Sekolah memilih perilaku kerja yang diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan peningkatan kinerja periode tersebut.

Rangkuman

Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Kepala Sekolah dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. 

 

 

Sebelumnya
Selanjutnya
27102479779481

Komentar

28 comments

  • ASAN

    Sangat membantu semoga kedepannya lebih mudah dalam pengisian kinerja kepala sekolah

    2
  • Jajang Kusnara

    cukup membantu, walau masih belum 100 persen paham, maklum program baru. 

    1
  • Arisa Rahim

    Sangat membantu, karena ini fitur baru di PMM dan berhubungan langsung dengan kinerja

    2
  • AGUS NIRWAN

    sangat membantu.......

    1
  • Yuliati

    Sangat membantu,terimakasih

    1
  • Yennila Karyanti

    Sangat membantu , tapi kamu perlu bimbingan pmm dan pelatihan.

    1
  • Ibnu Muslim, S Pd, M Pd

    Artikelnya bagusmudaha dipelajarai

    1
  • Ibnu Muslim, S Pd, M Pd

    mudah dipelajari

    1
  • Rusdiansyah02

    saya tidak bisa masuk ke pengelola kinerja padahal sebelumnya bisa masuk sedangkan waktu untuk Kepala sekolah sampai tanggal 31 Januari 2024 untuk perencanaan tolong minta informasinya

     

    1
  • Rustandi

    sangat membantu

    1
  • Ibnu Muslim, S Pd, M Pd

    agak paham

    1
  • Dwi Suryani Gea

    sebelumnya saya bisa login di kinerja tapi mulai bulan januari saya belum bisa login di kinerja. sekarang tampilannya tambahkan akun lain, saya klik gak bisa 

    1
  • Nurjanah

    bagaimana cara kepala sekolah melakukan kegiatan persiapan observasi di bulan februari

    1
  • Nurjanah

    Bagaimana cara melihat rencana kinerja kepala sekolah yang sdh dibuat

    2
  • Akhmad Hanafiah

    terimakasih atas infnya semoga bisa melaksanakan dgn baik 


    1
  • Linda Riana Simaremare

    Fitur mengubah RHK sudah ada untuk guru, mengapa  untuk Ubah RHK Kepala Sekolah tidak ada ya 

    2
  • suryatman

    Setiap bagian yang harus di kerjakan dan isi sudah selesai dan hasilnya baru 25% selanjutnya harus mengerjakan apa lagi.bagi kepala sekolah.

    1
  • suryatman

    Artikel tersebut sangat membantu bagi saya.

    1
  • Muhammad Ridho Anshori

    Bagi saya artikel2 yang ada di PPM Sangat membantu sekali

    1
  • Muhammad Ridho Anshori

    Bagi saya artikel2 yang ada di PPM Sangat membantu sekali

    0
  • Supiono

    artikel yang ada di PMM sangat membantu

    0
  • KOSTANTHINUS BATSERIN, S.Pd

    Sangat membantu semoga semoga ke depan dapat lebih mudah dalam membuat penilaian kinerja bagi kepala sekolah.

    0
  • KOSTANTHINUS BATSERIN, S.Pd

    Sangat membantu semoga  ke depan dapat lebih mudah dalam membuat penilaian kinerja bagi kepala sekolah.

    0
  • masfirman

    Artikel ini bagus dan sangat Membantu

    0
  • Karyanto Podungge

    Mohon solusinya Pak/Bu.... ini berpengaruh data kami

    0
  • Maman Suparman, S.Pd

    Assalaamualaikum.

    Apakah kepala sekolah saat ini bisa memulai perencanaan kinerja tahap Juli-Dwsember

    0
  • Arifin

    mohon info admin, kalau sudah disetujui oleh pengawas, bagaimana cara membatalkan rencana kinerja dan mau ganti? dari pembuatan visi&misi menjadi paparan PROGRAM? Mohon arahannya, Terima kasih atas perhatiannya

     

    0
  • Arifin
    1. mohon info bagaimana caranya untuk bisa ganti/merubah rencana praktik kinerja?  Karena sudah diskusi dan kesepakatan dengan pengawas. Tapi sudah terlanjur dikumpulkan. Mohon arahannya untuk bisa diganti rencana Observasi praktik kinerja menjadi Paparan PROGRAM. Terima kasih atas bantuannya

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk