Perencanaan Kinerja untuk Kepala Sekolah kini juga hadir di platform Merdeka Mengajar (PMM). Dengan hadirnya Perencanaan tersebut,Kepala Sekolah tidak hanya memiliki kewenangan untuk menyetujui Perencanaan Kinerja Guru, tetapi juga dapat merencanakan kinerja untuk dirinya sebagai seorang pegawai.
Proses Perencanaan Kinerja ini menjadi langkah awal dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah. Pada tahap ini, Kepala Sekolah diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang disarankan, yakni pada bulan pertama setiap awal siklus. Tujuannya adalah untuk memudahkan Kepala Sekolah dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja melibatkan empat tahap yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah, mulai dari penyusunan 'Praktik Kinerja' hingga pengecekan 'Rangkuman' dari penyusunan yang telah dibuat.
- Praktik Kinerja
- Pengembangan Kompetensi
- Perilaku Kerja
- Rangkuman
Perlu diketahui!
- Pastikan sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id milik Anda sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.
- Jika Anda menjabat sebagai Kepala Sekolah Definitif dan juga Plt.Kepala Sekolah, Anda dapat menyusun Perencanaan Kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Anda sebagai Kepala Sekolah Definitif dan juga saat bertindak sebagai Plt. Kepala Sekolah di satuan pendidikan yang berbeda.
- Pada menu Pengelolaan Kinerja Anda, Anda dapat memilih Daftar Sekolah sebagai Kepala Sekolah Definitif atau Plt. Kepala Sekolah sebelum memulai menyusun Perencanaan Kinerja.
Praktik Kinerja di satuan pendidikan memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam Praktik Kinerja, Indikator D3 Kepemimpinan Pembelajaran pada Rapor Pendidikan menjadi Indikator utama, dengan total 8 sub indikator yang dapat menjadi pilihan untuk peningkatan kinerja Kepala Sekolah. Pada tahap Perencanaan Kinerja, Kepala Sekolah memiliki opsi untuk memilih satu sub indikator, yang melibatkan berbagai dimensi yang akan dijalankan selama tahap Pelaksanaan Kinerja
Pengembangan Kompetensi merupakan rangkaian upaya untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap Kepala Sekolah agar mampu mengelola sekolah secara efektif melalui Rencana Hasil Kerja. Kepala Sekolah memiliki keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri, dengan rentang poin setara 32 poin atau lebih. Informasi lebih lanjut tentang ketentuan poin dapat ditemukan di artikel ini.
Perilaku kerja bagi Kepala Sekolah merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Kepala Sekolah diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.
Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Kepala Sekolah dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali.
Tanya Jawab Tentang Perencanaan Kinerja untuk Kepala Sekolah
Pada tahap Praktik Kinerja, Kepala Sekolah hanya dapat memilih satu sub indikator sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif
Ya, Anda dapat memilih lebih dari satu Rencana Hasil Kerja di tahap Pengembangan Kompetensi pastikan setiap Rencana Hasil Kerja yang dipilih memenuhi Poin total setara 32 poin atau lebih.
Komentar
28 comments
Sangat membantu semoga kedepannya lebih mudah dalam pengisian kinerja kepala sekolah
cukup membantu, walau masih belum 100 persen paham, maklum program baru.
Sangat membantu, karena ini fitur baru di PMM dan berhubungan langsung dengan kinerja
sangat membantu.......
Sangat membantu,terimakasih
Sangat membantu , tapi kamu perlu bimbingan pmm dan pelatihan.
Artikelnya bagusmudaha dipelajarai
mudah dipelajari
saya tidak bisa masuk ke pengelola kinerja padahal sebelumnya bisa masuk sedangkan waktu untuk Kepala sekolah sampai tanggal 31 Januari 2024 untuk perencanaan tolong minta informasinya
sangat membantu
agak paham
sebelumnya saya bisa login di kinerja tapi mulai bulan januari saya belum bisa login di kinerja. sekarang tampilannya tambahkan akun lain, saya klik gak bisa
bagaimana cara kepala sekolah melakukan kegiatan persiapan observasi di bulan februari
Bagaimana cara melihat rencana kinerja kepala sekolah yang sdh dibuat
terimakasih atas infnya semoga bisa melaksanakan dgn baik
Fitur mengubah RHK sudah ada untuk guru, mengapa untuk Ubah RHK Kepala Sekolah tidak ada ya
Setiap bagian yang harus di kerjakan dan isi sudah selesai dan hasilnya baru 25% selanjutnya harus mengerjakan apa lagi.bagi kepala sekolah.
Artikel tersebut sangat membantu bagi saya.
Bagi saya artikel2 yang ada di PPM Sangat membantu sekali
Bagi saya artikel2 yang ada di PPM Sangat membantu sekali
artikel yang ada di PMM sangat membantu
Sangat membantu semoga semoga ke depan dapat lebih mudah dalam membuat penilaian kinerja bagi kepala sekolah.
Sangat membantu semoga ke depan dapat lebih mudah dalam membuat penilaian kinerja bagi kepala sekolah.
Artikel ini bagus dan sangat Membantu
Mohon solusinya Pak/Bu.... ini berpengaruh data kami
Assalaamualaikum.
Apakah kepala sekolah saat ini bisa memulai perencanaan kinerja tahap Juli-Dwsember
mohon info admin, kalau sudah disetujui oleh pengawas, bagaimana cara membatalkan rencana kinerja dan mau ganti? dari pembuatan visi&misi menjadi paparan PROGRAM? Mohon arahannya, Terima kasih atas perhatiannya
Please sign in to leave a comment.