Pelaksanaan Kinerja mencapai tahap akhir dengan Penilaian Praktik Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dalam proses ini, Kepala sekolah melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kinerja Guru melalui Pelaksanaan Kinerja, yang kemudian menjadi dasar bagi penilaian yang diberikan.
Kepala Sekolah dapat memulai Penilaian Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Penilaian Penilaian Praktik Kinerja, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Pelaksanaan Tindak Lanjut Observasi.
Pelaksanaan Observasi
1. Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Rating Observasi
Rating Observasi merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil pemantauan Kelas. Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada Guru untuk meningkatkan metode pembelajaran.
Evaluasi ini sangat penting bagi Guru karena membantu mereka mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam meningkatkan Praktik Kinerja. Kepala Sekolah dapat memberikan penilaian hasil observasi kelas sesuai jadwal yang dianjurkan. Informasi lebih lanjut tentang cara memberikan Penilaian Rating Observasi dapat ditemukan pada artikel di sini.
2. Pembinaan Kinerja : Nilai Dokumen Tindak lanjut
Nilai Dokumen Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi melalui Observasi Kelas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk mengetahui rencana upaya tindak lanjut yang ingin dilakukan oleh Guru . Informasi lebih lanjut mengenai cara memberikan Nilai Dokumen Tindak Lanjut dapat ditemukan pada artikel di sini.
Pelaksanaan Tindak Lanjut
3. Pembinaan Kinerja : Pantau Pelaksanaan Tindak Lanjut
Pada Kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memantau upaya yang dilakukan oleh Guru berdasarkan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih, termasuk progres melalui Pilihan Belajar di Platform Merdeka Mengajar atau tindakan lanjut lainnya. Selama proses ini, Kepala Sekolah juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Guru guna memberikan masukan dan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil oleh Guru .
4. Pembinaan Kinerja : Nilai Dokumen Refleksi Tindak lanjut
Nilai Dokumen Tindak Lanjut merupakan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah terhadap refleksi yang dilakukan oleh Guru . Evaluasi ini didasarkan pada langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh Guru setelah menerima saran dan rekomendasi dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat berdiskusi dengan Guru untuk membuka ruang bagi perencanaan lanjutan. Kepala Sekolah dapat membantu merinci rencana pengembangan selanjutnya yang ingin diambil oleh Guru guna meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Informasi lebih lanjut mengenai cara memberikan Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut dapat ditemukan pada artikel di sini.
Komentar
2 comments
Mantap
Bagus
Please sign in to leave a comment.