Penilaian Kinerja merupakan tahap akhir dalam Pengelolaan Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Pada tahap Penilaian Pelaksanaan Kinerja, Kepala Sekolah diharapkan dapat menjalankan dua kegiatan Penting
- Lakukan penilaian Kinerja
- Kumpulkan Dokumen
Penilaian Pengelolaan Kinerja Guru
Penilaian Pengelolaan Kinerja Guru melibatkan tiga tahap yang harus dijalankan oleh Kepala Sekolah.
- Praktik Kinerja
- Kelengkapan Dokumen
- Perilaku Kerja
Penilaian Praktik Kinerja
Kepala Sekolah memiliki peran dalam melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap pelaksanaan kinerja Guru. Pembinaan dan pemantauan ini mengacu dari Perencanaan dan Pelaksanaan Kinerja yang telah dilakukan oleh Guru. Informasi lebih lanjut tentang Alur Praktik Kinerja dapat kunjungi artikel di sini
Kelengkapan Dokumen
Kepala Sekolah diminta untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen yang diunggah oleh Guru sebagai bukti dukung untuk Pengembangan Kompetensi dan atau Tugas Tambahan.
Perilaku Kinerja
Kepala Sekolah akan diminta untuk memberikan penilaian terhadap aspek perilaku kerja berdasarkan pemantauan dan pembinaan yang telah dilakukan pada tahap Pelaksanaan Kinerja Guru.
Kumpulkan Dokumen
Kepala Sekolah diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan dalam Penilaian Kinerja. Dokumen yang perlu dilampirkan mencakup Dokumen KOSP, Perencanaan Satuan Pendidikan, Laporan Satuan Pendidikan dan Rangkuman Kehadiran Guru
Komentar
14 comments
Trimakasih setelah kami eksploor semua tentang pengelolaan Kinerja guru dan kepala sekolah, kami faham apa yang harus kami lakukan di awal tahun 2024.
namun saya mencoba belum bisa di klik yang muncul baru data guru, itu pun belum lengkap, padahal data dapodik sudah lengkap. bagaimana solusi nya ya?
Menunggu update info selanjutnya
apabila rencana sudah disetujui atasan apakah perencanaan kita masih bisa melakukan perubahan rencana ....mksh
Mohon usul perubahan peran/ jabatan akun belajar.id kepala sekolah yang sudah d ajukan kiranya dapat ditindak lanjuti. Kendala akun belajar.id kepala sekolah, menyebabkan satuan pendidikan tidak bisa menyelesaikan perencanaan kinerja melalui PMM. Terima kasih.
bagaimana guru untuk dapat mengetahui rubrik penilaian observasi? misalkan Rubrik Aktivitas Kelas?
Bagaimana menghapus nama guru yang sudah purna tugas tetapi masih tertera di penilaian kinerja kepala sekolah? Di dapodik sudah tidak aktif.
saya masih bingung mengapa observasi dituliskan menilai (ok jika sebagai penilaian formatif) saya belum paham bagaimana bisa menjadi nilai sangat baik/baik/cukup/...
Yang paling banyak ditanyakan oleh kalangan guru
Monggo dijawab min! Terimakasih sebelumnya
Kenapa masih ada nama guru yang sudah purna tugas?
mana jawabannya nih?
kenapa tampilan beranda untuk penilaian kinerja guru tidak muncul (berubah) dan masih tertulis periksa sehingga tidak bisa melakukan penilaian
Bantu jawab pertanyaan Ibu Agustini berkenaan dengan hal tersebut, pastikan prosedur penilaian kinerja guru sudah diperiksa dengan seksama :)
Semoga membantu !
dari info kepala sekolah, tombol "nilai" tidak bisa di klik, jadi saya tidak bisa melanjutkan ke selanjutnya. gimana solusinya? terima kasih
permasalahannya bagaimana pak amirullah97? bisa dijelaskan terperinci
Please sign in to leave a comment.