Guru diminta untuk mengunggah dokumen sebagai Bukti Dukung dalam Pengelolaan Kinerja. Bukti tersebut merupakan dokumentasi kegiatan yang dikumpulkan selama proses pelaksanaan kinerja. Berikut adalah jenis dokumen yang perlu diunggah:

1. Dokumen RPP / Modul Ajar

Pengunggahan RPP/Modul Ajar bersifat opsional pada tahap pengumpulan dokumen persiapan. Jika diunggah, dokumen ini akan digunakan untuk mendukung proses observasi kelas.

  • Format: PDF
  • Ukuran Maksimal: 10 MB
  • Dokumen ini bertujuan memberikan panduan dalam pelaksanaan pembelajaran.

2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

Guru wajib mengunggah bukti pengembangan kompetensi yang relevan sesuai dengan kegiatan yang telah disepakati bersama atasan.

Ketentuan Sertifikat:

  • Tanggal Penerbitan: Setelah 1 Januari 2023.
  • Status Penggunaan: Belum pernah digunakan pada periode Pengelolaan Kinerja sebelumnya.
  • Persetujuan: Telah didiskusikan dan disetujui oleh atasan.
  • Format: PDF

  • Ukuran Maksimal: 10 MB

Bukti Dukung dari Pelatihan Mandiri:

Fitur Pelatihan Mandiri menyediakan Surat Keterangan Selesai Topik yang dapat diunduh setelah menyelesaikan modul pelatihan dan post-test, tanpa menunggu validasi Sertifikat Aksi Nyata. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti pendukung. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Surat Keterangan Selesai Topik di Pelatihan Mandiri untuk Pengembangan Kompetensi silakan kunjungi artikel ini.

Bukti dukung yang diperoleh dari Pelatihan Mandiri dan diunggah untuk pengembangan kompetensi tidak terbatas pada sertifikat, tetapi juga bisa berupa dokumen relevan lainnya sesuai dengan kegiatan yang diikuti. Pastikan bukti dukung tersebut telah diketahui dan disepakati bersama dengan atasan Anda.

Jenis Bukti Dukung Lainnya:

  • Dokumen relevan sesuai kegiatan yang diikuti.
  • Bukti karya yang dipublikasikan pada Platform Merdeka Mengajar.
  • Sertifikat pelatihan dari Platform Merdeka Mengajar atau sumber lainnya.

Informasi lebih lanjut tentang cara unggah Bukti Dukung dapat ditemukan pada artikel di sini.

No Rencana Hasil Kerja Catatan Bukti Dukung
1 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah 1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. Sertifikat Topik / Dokumen Relavan Lainnya
2 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin. Laporan
3 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik 3 kegiatan setara 36 poin. Sertifikat
4 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. Sertifikat
5 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. Sertifikat
6 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah 1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin. Sertifikat
7 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi 1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. Sertifikat
8 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan 1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. Sertifikat
9 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan 1 kegiatan setara 4 poin. Sertifikat
10 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang 1 penghargaan setara 12 poin. Piagam
11 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 10 Aksi Nyata setara 6 poin. Laporan
12 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 10 Cerita Praktik setara 6 poin. Laporan
13 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 10 Perangkat Ajar setara 6 poin. Laporan
14 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. Cerita Praktik yang terbit di PMM
15 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. Perangkat Ajar yang terbit di PMM
16 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM
17 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. Sertifikat
18 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah 1 kegiatan setara 4 poin. Sertifikat

3. Bukti Dukung Tugas Tambahan 

Guru diminta untuk mengunggah Bukti Dukung Tugas Tambahan sebagai bagian dari pelaksanaan kinerja. Dokumen yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut:

  • Format: PDF
  • Ukuran Maksimal: 10 MB

Jenis Dokumen yang Diunggah:

  • Surat Kerja atau Surat Tugas yang diberikan oleh Atasan.
  • Surat Laporan Tugas Pelaksanaan sebagai bukti penyelesaian tugas tambahan.
  • Kedua dokumen ini harus digabungkan dalam satu file PDF.

Ketentuan Tambahan:

  • Guru dapat memilih lebih dari satu Tugas Tambahan sesuai dengan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang telah diberikan.
  • Jika tugas yang diberikan tidak termasuk dalam daftar Tugas Tambahan yang tersedia, Guru dapat melewati tahap pengisian ini dan melanjutkan ke halaman berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengunggah Bukti Dukung, silakan kunjungi artikel di sini.

No Jenjang Daftar Tugas Tambahan Dasar Hukum
1 SMP, SMA, SMK Wakil Kepala Satuan Pendidikan Permendikbud 15/2018
2 Semua jenjang Kepala Perpustakaan Permendikbud 15/2018
3 SMK Ketua Program Keahlian Permendikbud 15/2018
4 SMP, SMA, SMK Kepala laboratorium, bengkel, unit produksi/teaching factory Permendikbud 15/2018
5 Semua jenjang Pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu Permendikbud 15/2018
6 SMP, SMA, SMK Wali Kelas Permendikbud 15/2018
7 SMP, SMA, SMK Pembina OSIS Permendikbud 15/2018
8 Semua jenjang Pembina Ekstrakurikuler Permendikbud 15/2018
9 Semua jenjang Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Permendikbud 15/2018
10 Semua jenjang Koordinator Penilaian Kinerja Guru (PKG) Permendikbud 15/2018
11 SMK Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) Permendikbud 15/2018
12 Semua jenjang Guru Piket  Permendikbud 15/2018
13 SMK Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-1) Permendikbud 15/2018
14 Semua jenjang Penilai Kinerja Guru Permendikbud 15/2018
15 Semua jenjang Pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat nasional Permendikbud 15/2018
16 Semua jenjang Pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat provinsi Permendikbud 15/2018
17 Semua jenjang Pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat kabupaten/kota Permendikbud 15/2018
18 Semua jenjang Tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah Permendikbud 15/2018
19 Semua jenjang Operator Dapodik Permendikbud No. 79/2015 
20 Semua jenjang Bendahara Sekolah Pasal 41 Permendikbudristek No. 2/2022
21 Semua jenjang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Permendikbudristek No. 46/2023

Tanya Jawab Tentang Bukti Dukung Untuk Guru

Bagaimana format laporan untuk Tugas Tambahan sebagai Guru Piket

Laporan Pelaksanaan Kinerja dengan Tugas Tamabahn sebagai Guru Piket dapat dibuat secara sederhana, singkat, padat, dan reflektif. Setidaknya menjawab 5 (lima) pertanyaan kunci berikut:

  • Bagaimana Anda melakukan tugas tambahan? - Anda dapat menceritakan mulai dari proses Perencanaan, Pelaksanaan hingga Evaluasinya.
  • Apa inspirasi yang Anda dapatkan dari melakukan tugas tambahan yang relevan dengan pembelajaran?
  • Berdasarkan inspirasi yang Anda dapatkan dari tugas tambahan, apa perubahan praktik Anda di ruang kelas/satuan pendidikan yang ingin Anda lakukan?
  • Apa 3 tantangan paling sulit yang akan Anda hadapi dalam melakukan perubahan tersebut?
  • Bagaimana rencana Anda dalam mengatasi tantangan tersebut agar bisa memastikan perubahan terjadi?
Apakah sertifikat yang diunggah harus ada Jam Pembelajaran nya?

Tidak harus. Anda dapat menggunakan sertifikat yang didapat dari penyelenggara.

Apakah dalam melaksanakan observasi kinerja guru, diperlukan dokumentasi berupa foto atau video oleh Kepala Sekolah?

Di dalam PMM, tidak mewajibkan untuk mengunggah dokumen observasi. Namun, jika sekolah membutuhkan dokumen atas hal tersebut, silakan untuk mendokumentasikannya.

Sebelumnya
Selanjutnya
26099065712281

Komentar

17 comments

  • alfarizal

    sertifikat yg didapat apakah diakui jika diterbitkan oleh kepala sekolah pada kegiatan penggerak komunitas Kombel di satuan pendidikan sendiri ?

    0
  • Harjito21

    Untuk sertifikat berbagi praktik baik sebagai nara sumber apakah panitia yang menerbitkan?

     

    0
  • EDY PURNOMO

    Mau tanya Bapak/Ibu yang dimaksud dengan Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM itu apa saja ya? Dan bagaimana cara untuk bisa terbit?

    0
  • Yohan Adi Setiawan

    Untuk Tugas Tambahan sebagai Koordinator P5 belum masuk dalam list, sementara di Dapodik sudah di terekam kegiatannya (https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/perekaman-projek-penguatan-profil-pelajar-pancasila-p5-di-dapodik)

    0
  • Yullionno

    Dalam hal tingkat/lingkup penyelenggaraan kegiatan (tingkat sekolah, mgmp, KKG, dinas tingkat kota/kabupaten, provinsi atau nasional) perlu penjelas. 

    0
  • Rahmat Nuryadin

    Untuk bukti dukung berupa laporan, apakah ada format baku atau bebas?

    0
  • Abdul Wahab Anwar

    Apakah kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang berdurasi 2-3 hari dengan 8 poin dapat dilaksanakan oleh penyelenggara manapun, dan diakui sertifikatnya sebagai bukti dukung?

    0
  • Abdul Wahab Anwar

    Tahap perencanaan penyusunan RHK sampai tanggal 31 Januari. Jika saya mengikuti kegiatan diklat yang berdurasi 2 hari pada tanggal 14-15 Januari, apakah kegiatan ini dapat saya masukkan ke RHK saya sementara Januari ini masih dalam tahap perencanaan?

    0
  • Hanief

    Bagaimana jika kita memiliki bukti dukung lebih dari yang direncanakan? Apakah bisa dihitung poinnya?

    Misal, kita merencanakan 2 topik pelatiham di PMM, namun pada kenyataannya kita bisa menyelesaikan 4 topik pelatihan di PMM.

    0
  • Heriadi Suardi Putra

    Jika saya sebagai penggerak komunitas, kemudian mengadakan 3 kegiatan yang narasumbernya juga saya. Apakah dapat dibuatkan 3 sertifikat + 3 sertifikat narasumber.

    Apakah sertifikat sebagai penggerak komunitas dibuat 1 saja dengan mencantumkan 3 materi kegiatan, atau dibuat terpisah sebanyak 3 sertifikat permateri kegiatan

    0
  • AHMAD TURMUZI, S.Pd

    Bagaimana dengan guru BP/BK yang tidak tercantum pilihannya dalam mata pelajaran di PMM? Bagaimana mengobservasi dan menilai kenerjanya?

    0
  • Lis Mulatsari

    Ingin bertanya. Bagaimana jika di bagian tambahan hanya mengaplod SK saja tanpa laporan ? Apa pengaruhnya ...trimakasih

    1
  • Komang Putri

    Ijin bertanya, di bagian unggah dokumen observasi itu terdapat bahasa opsional sehingga ada beberapa guru tidak mengupload modul ajar dan ada juga yang salah upload dokumen tapi terlanjur klik kumpulkan.
    Apakah ada solusi untuk dapat mengedit/mengupload ulang modul ajar? Terimakasih

    0
  • HERAWATI, S.Pd

    Sangat membantu guru dalam memilih pilihan Pengembangan Kompetensi serta bukti dukung dan Tugas Tambahan RHK.

    0
  • sugianti

    untuk penggerak komunitas, bukti dukung yang diunggah berupa apa ya

    0
  • sugianti

    untuk penggerak komunitas belajar daring melalui pmm, bukti dukung yang diunggah berupa apa ya..

    0
  • sugianti

    untuk rhk 7 penyusun konten unggulan yg dapat dibagikan pada guru atau kepala sekolah, unggah bukti dukungnya berupa apa ya..

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk