Pelaksanaan Praktik Kinerja bertujuan untuk mendukung keteraturan pegawai dalam meningkatkan kinerja melalui 1 Sub-indikator kinerja pilihan dalam Siklus Peningkatan Kinerja. Sub-indikator ini menjadi pedoman bagi Kepala Sekolah dalam pemantauan dan pembinaan di Satuan Pendidikan tempat Anda mengajar menjabat sebagai Pegawai. Keberhasilan Pelaksanaan Kinerja diukur berdasarkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah Siklus Peningkatan Kinerja Guru

Pemantuan Kinerja

 

A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja. 

 

 

B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian.

 

Pembinaan Kinerja

 

C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja.

 

 

D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi pada Diskusi Tindak Lanjut

 

 

E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan.

 

 

Siklus Peningkatan Kinerja

Baseline (awal) - Diskusi Persiapan & Observasi Kinerja

  • Mengidentifikasi kemampuan awal dan menentukan praktik yang perlu ditingkatkan,  bukan untuk menilai kinerja

Midline (tengah) - Diskusi Tindak Lanjut & Upaya Tindak Lanjut

  • Melakukan refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan baseline.
  • Melakukan upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleks

Endline (akhir)

  • Menilai kualitas refleksi dan perbaikan praktik dibandingkan dengan praktik kinerja pada baseline.

Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja

Guru dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Pelaksanaan Praktik Kinerja, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Pelaksanaan Tindak Lanjut. 

Pelaksanaan Observasi 

1, Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Persiapan

Dokumen Persiapan memiliki tujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya yang diperlukan untuk memahami Target Perilaku yang telah dipilih sesuai dengan sub Indikator yang akan diobservasi oleh Kepala Sekolah. Pada kegiatan ini, Guru diminta untuk memilih setidaknya satu target perilaku yang akan dipelajari, dan dapat memberikan penjelasan terkait upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target perilaku tersebut. 

Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati target perilaku yang ingin dipelajari. Selain itu, Guru juga dapat  mengunggah Dokumen  RPP/Bahan Ajar/Perangkat Asesmen sesuai dengan kegiatan Belajar Mengajar. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen persiapan dapat kunjungi artikel di sini

2. Pemantauan Kinerja : Pelaksanaan Observasi oleh Atasan

Pemantauan yang akan dilakukan oleh Kepala Sekolah akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Guru telah dikumpulkan. Pada tahap ini, Kepala Sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan  yang telah dilakukan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Guru untuk mempersiapkan upaya tindak lanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri.

3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut

Dokumen Tindak Lanjut bertujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Pilihan Belajar untuk Upaya Tindak Lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan. 

Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati tindak lanjut dan menentukan dukungan atau upaya yang dibutuhkan untuk melakukan peningkatan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini

Pelaksanaan Tindak Lanjut

4. Pembinaan Kinerja :  Pelaksanaan Tindak Lanjut

Guru dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Guru juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.

5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

Guru diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh melalui upaya tindak lanjut. Dalam tahap ini, Guru dapat membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut. Selain itu, Guru juga dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk mengetahui rencana selanjutnya yang ingin dilakukan dalam mengembangkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.

Sebelumnya
Selanjutnya
26098937908633

Komentar

8 comments

  • Mohamad Rachmad, S.Pd

    Bagaimana dengaan sekolah yang Kepala Sekolahnya Plt, siapa yang menyetujui perencanaan dan mengobservasi guru?

    0
  • Iswanto, S.Pd.,M.Pd

    Apakah di dapodiknya sebagai kepala sekolah?

    0
  • Novyanti Sari

    dimana kita bisa mengecek rubrik penilaian observasi kelas untuk indikator lainnya selain yang diberikan pada petunjuk teknis misalnya untuk indikator penerapan disiplin positif , agar bisa menjadi pedoman bagi guru untuk melakukan perubahan ?

    0
  • Hermanjaya52

    Agar tidak terjadi miskonsepsi "kata penilaian dalam observasi mungkin diganti". Saya yakin akan salah lagi pemahaman guru

    0
  • ARIATI,S Pd

    Assalamualaikum . sebagai atasan juga sebagai pegawai (Guru). dalam fitur pengelolaan kinerja sebagai pegawai tidak terdapatnya alur pelaksanaa observasi untuk guru (cek langkah observasi) . mohon solusinya agar saya sebagai pegawai bisa mengisi jadwal, waktu, observasi dan bisa mengunggah RPP dan bukti dukung lainnya. terima kasih

    0
  • Komang Putri

    Ijin bertanya, di bagian unggah dokumen observasi itu terdapat bahasa opsional sehingga ada beberapa guru tidak mengupload modul ajar dan ada juga yang salah upload dokumen tapi terlanjur klik kumpulkan.
    Apakah ada solusi untuk dapat mengedit/mengupload ulang modul ajar? Terimakasih

    0
  • Susilo Windriyatno

    Izin Bertanya..kenapa akun saya tidak bisa lanjut ke penilaian observasi karena tsetiap klik kumpulkan selalu gagal dan coba lagi..lembar observasi sudah terisi semua akan tetapi tidak bisa klik kumpulkan ke atasan sehingga atasan tidak bisa melakukan penilaian observasi

    0
  • Idham Khaliq

    assalamu alaikum wr,wb. ijin min bertanya teman aku saat ini salah unggah perangkat ajarnya dalam jadwal observasi. apakah dapat edit lagi min sblum jadwal observasi nya tanggal 9 maret 2024 ini..?

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk