Kinerja Tambahan (9).png

Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester) (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023). Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja' yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, maupun Satuan Pendidikan. Panduan berikut dapat membantu Anda menghitung poin pada tahap pengembangan kompetensi.

1. Poin dihitung dengan memilih ‘Rencana Hasil Kerja’ sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda. 

  • Setiap Rencana Hasil Kerja memiliki poin yang berbeda-beda.

Kinerja Tambahan (11).png

No Rencana Hasil Kerja Catatan Bukti Dukung Poin (statis)
1 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah 1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. Sertifikat Topik / Dokumen Relavan Lainnya 8
2 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin. Laporan 8
3 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik 3 kegiatan setara 36 poin. Sertifikat 36
4 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. Sertifikat 8
5 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. Sertifikat 4
6 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah 1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin. Sertifikat 128
7 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi 1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. Sertifikat 8
8 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan 1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. Sertifikat 24
9 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan 1 kegiatan setara 4 poin. Sertifikat 4
10 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang 1 penghargaan setara 12 poin. Piagam 12
11 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 10 Aksi Nyata setara 6 poin. Laporan 6
12 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 10 Cerita Praktik setara 6 poin. Laporan 6
13 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 10 Perangkat Ajar setara 6 poin. Laporan 6
14 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. Cerita Praktik yang terbit di PMM 12
15 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. Perangkat Ajar yang terbit di PMM 24
16 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain 1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM 6
17 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. Sertifikat 12
18 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah 1 kegiatan setara 4 poin. Sertifikat 4

2. Point dihitung dengan memilih ‘Target Kuantitas’ dari ‘Rencana Hasil Kerja’ yang sudah dipilih sebelumnya.

  • Target kuantitas meliputi sesi kegiatan yang akan dilakukan oleh Guru melalui rencana hasil kerja. 
  • Memilih lebih banyak sesi kegiatan akan menggandakan jumlah poin yang dihitung.
  • Misalnya : Anda memilih Rencana Hasil Kerja yang memiliki 8 point, lalu Anda memilih 2 kegiatan untuk Rencana Hasil kerja tersebut, maka point yang Anda akan peroleh adalah 8 kali 2 = 16 poin

Kinerja Tambahan (12)1.png

3. Poin dihitung dengan memilih lebih dari satu 'Rencana Hasil Kerja' yang sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda.

Kinerja Tambahan (13)1.png

Tanya Jawab Tentang Poin di Pengembangan Kompetensi

Apakah Rencana Hasil Kerja harus memiliki setidaknya 32 poin?

Ya, Anda diharapkan memiliki minimal 32 poin per semester untuk memenuhi ekspetasi atasan.

Apakah yang harus dilakukan jika 'Rencana Hasil Kerja' yang telah dipilih pada Pengembangan Kompetensi  belum mencapai 32 poin?"

Anda dapat berdiskusi dengan atasan untuk menerima umpan balik dalam menyusun rencana hasil kerja. Jika diperlukan, Anda dapat menambahkan poin yang diperlukan dengan cara memperbarui Rencana Hasil Kerja sesuai kebutuhan dan efektivitas bagi Anda.

Apakah penambahan 'Rencana Hasil Kerja' dapat dilakukan hanya pada Pengembangan Kompetensi di tahap Perencanaan Kinerja?

Iya, proses penambahan 'Rencana Hasil Kerja' hanya bisa dilakukan pada tahap 'Perencanaan Kinerja'. Pada tahap ini, Guru memiliki kesempatan untuk melakukan pengecekan melalui ‘Rangkuman’ sebelum mengajukan perencanaan kinerja kepada Kepala Sekolah.

Sebelumnya
Selanjutnya
26037247064217

Komentar

80 comments

  • Hermanjaya52

    Saya merencanakan pengembangan kompetensi 64 (diatas ekspektasi), dalam pelaksanaannya saya tidak memenuhi, atau hanya mencapai 34. Apakah ini mempengaruhi ekspektasi kepala sekolah ? Apa pengaruhnya pada SKP saya?

    1
  • Sihwadi

    Apakah ada batasan jumlah/ banyaknya sertifikat yg digunakan untuk bukti dukung? Saya denger2 kok katanya hanya 6 sertifikat / semester

    0
  • Ahmadsabiqin56

    Bapak ibu...saya mau tanya terbaik bukti fisik pendukung khususnya sertifikat seperti bimtek yg memang tidak ada JP nya apakah boleh di buat bukti?

    0
  • Wanto7841

    bagaimana cara unggah sertifikat ke kinerja guru....mohon bantuannya terima kasih

    0
  • Widiatmoko Antonius,M.Pd

    Saya juga belum tahu Bapak...terimakasih

     

     

    0
  • Ibnu Muslim, S Pd, M Pd

    Baru kupelajari ini semoga aku mengerti

    0
  • Leni Eviyani Rahayu

    Tolong ada fitur untuk bisa mereset/ membatalkan RHK yang sudah disepakati oleh guru dan kepala sekolah karena RHK yang saya ajukan kurang dari 32 poin. RHK ini sudah disetujui oleh kepsek dan sudah terlanjur saya sepakati pas saya cek kembali ternyata RHK saya cuman 24 poin dan kepala sekolah juga mungkin karena kesibukan beliau jadi tidak mengecek lagi  langsung menyetujui. Mohon solusinya untuk kasus seperti yang saya alami. Terimakasih

    0
  • marike ratissa


    saya telah menyusun Rencana Hasil kerja sesuai kegiatan di atas... dengan rencana 24 point.. bagaimana cara saya mencari komunitas yang sesuai.. karena saya sebagai peserta maka saya akan mengikuti webinar pada setiap komunitas yang saya ikuti atau pilih.. namun apakah setiap kegiatan webinar tersebut memberikan sertifikat..? kal tidak.. bagaimana saya membuktikannya.. apakah bisa dengan laporan atau screen shoot kemudian dibuat dalam satu laporan pdf.. mohon bantuan pencerahannya...

    1
  • Thohirin29

    Saya sudah berulangkali mengupload aksi nyata tapi selalu lama validasinya, setelah divalidasi selalu perlu perbaikan dari 16 aksi nyata baru mendapat 2 sertifikat, mohon kalau bisa dalam memvalidasi tidak terlalu ketat karena saya sekarang jadi malas untuk unggah aksi nyata, mohon kebijakannya

    0
  • LOPY HULU, S.Pd.

    Terimakasih🙏🙏🙏🙏

    0
  • Esy elvina

    Kenapa nama kepala sekolah yg ada dalam daftar penilaian pengawas sekolah tidak semua muncul warna biru untuk dinilai, terima kasih informasinya

    0
  • PRAYITNO

    kalau bukti dukung yang uploud tidak sesuai dengan RHK, misalnya  RHK 1 , seharusnya bukti dukung berupa laporan, tapi yang di uploud bukti supervisi. bagaimana solusinya?

    0
  • Mariamalaipada39

    Mohon pencerahan di sekolah saya tenaga guru  masih kurang yang ada kebanyakan tamatan SMA apakah mereka juga harus mengerjakan PMM?

    0
  • Mariamalaipada39

    Harapan kami sebagai pendidik dengan adanya program ini diharapkan guru tidak hanya berkualitas di penguasaanPMM dan implikasihnya tetapi juga berimbang dengan kedekatan siswa dan guru dari sisi emosional dan spikologinya.

    0
  • Mariamalaipada39

    Semoga kolaborasi dan saling berbagi praktik baik melalui fitur ini di PMM menjadi wadahdagi kita semua untuk saling memderi masukan.

    0
  • KOSTANTHINUS BATSERIN, S.Pd

    terima kasih sangat bermanfaat.Saya berkomitmen untuk tetap memperbaiki kinerja saya dan selalu mengikuti apa yang menjadi tujuan bersama dalam memajukan pendidikan.

    0
  • Herwanti

    Terima kasih pengelolaan kinerja di PMM itu sangat baik ,karena kegiatan untuk peningkatan kompetensi itu terarah dan sangat baik .

     

    0
  • Fitri Laila

    untuk bu rini , bisa bu

    0
  • Yulianti

    Learning by doing

    0
  • yunusedoway
     
    Ade Sunarya
    Assalamualaikum.

    Mohon pencerahan nya Admin, bagaimana jika dalam 1(satu) semester ada guru yang tidak mencapai minimal 32 point. apakah ada sanksi bagi guru tersebut

    https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26037247064217/comments/26883956512281

    ITU JAWABANYA BAGAIMANA ?, APALAGI MEREKA YANG MALAS, SUDAH TINGGA;LKAN TEMPAT TUGAS, TIDAK KERJAKAN PMM?

    MOHON JAABANNYA

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk