123.png

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.  Informasi lebih lanjut tentang penyusunan Perencanaan Kinerja dapat kunjungi artikel di sini untuk Jenjang PAUD - TK dan di sini untuk Jenjang SD - SMA.

  1. Praktik Kinerja
  2. Pengembangan Kompetensi
  3. Tugas Tambahan
  4. Perilaku Kerja
  5. Rangkuman

Perlu diketahui!

  • Bagi Guru yang tidak memiliki Kepala Sekolah definitif (saat ini dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah) di Satuan Pendidikan, maka Perencanaan Kinerja yang diajukan akan disetujui secara otomatis oleh sistem. Pastikan perencanaan yang Anda buat telah sesuai sebelum mengajukan, karena tidak ada proses diskusi hingga pengecekan manual yang umumnya dilakukan oleh Kepala Sekolah
  • Pastikan sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id milik Anda sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.

KS di sekolah A jadi Plt. KS di sekolah B.png

 

Praktik Kinerja merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pengalaman langsung oleh Guru. Dalam Praktik Kinerja, terdapat sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Guru. Sub Indikator ini mencakup berbagai aspek yang akan diobservasi selama proses pembelajaran. Guru hanya dapat memilih satu sub indikator, Guru dapat memilih Sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan atau memilih sub indikator lainnya

111.png

Perlu diketahui!

  • Guru yang tidak memperoleh atau tidak memiliki Rapor Pendidikan masih dapat memilih sub indikator lain sebagai fokus peningkatan kinerja

1112.png

Pengembangan Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif, melalui pilihan Rencana Hasil Kerja. Guru diberikan keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri. Pengembangan kompetensi ini memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester). Informasi lebih lanjut tentang ketentuan poin dapat kunjungi artikel di sini

Kinerja Tambahan (7).png

Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar. Informasi lebih lanjut tentang Tugas Tambahan bisa kunjungi artikel di sini.

Kinerja Tambahan (8).png

Perilaku kerja bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Guru diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.

Perilaku Kerja (1).png

Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.

Ajukan - Belum Diajukan (3).png

Tanya Jawab Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru

Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu indikator di Praktik Kinerja?

Pada tahap Praktik Kinerja, Guru hanya dapat memilih satu sub indikator sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif

Apakah saya dapat memilih indikator lain jika tidak ada indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan?

Ya, Anda dapat memilih indikator lain jika tidak ada rekomendasi indikator dari Rapor Pendidikan. Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih indikator sesuai dengan kebutuhan dan fokus pengembangan kinerja mereka

Apakah Rencana Hasil Kerja pada tahap Pengembangan Kompetensi bisa di pilih lebih dari satu ?

Ya, Anda dapat memilih lebih dari satu Rencana Hasil Kerja di tahap Pengembangan Kompetensi pastikan setiap Rencana Hasil Kerja yang dipilih memenuhi Poin total Minimum 32.

Bagaimana Perencanaan Kinerja untuk Guru BK yang tidak mengajar di kelas?

Proses penyusunan rancangan SKP Guru BK pada fitur Pengelolaan Kinerja Platform Merdeka Mengajar pada dasarnya sama dengan Guru lainnya. Hanya saja, saat memilih aktivitas dalam tahap Perencanaan Kinerja, silakan pilih aktivitas yang paling sesuai dari 5 tahap Perencanaan Kinerja.

Sementara itu, dalam proses observasi, yang dapat diobservasi adalah praktik ketika Guru BK melakukan bimbingan dan konseling untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pembelajaran.

Apakah Rencana Hasil Kerja (RHK) Guru BK sama dengan Rencana Hasil Kerja (RHK) Guru Mapel?

Guru BK tetap dapat menggunakan RHK yang sama dengan pertimbangan berikut:

  1. Pengelolaan kinerja tidak hanya untuk kepentingan individual guru/KS, tapi untuk peningkatan kinerja unit kerja/satuan pendidikan.
  2. Kinerja satuan pendidikan diukur oleh Rapor Pendidikan dimana salah satu variabelnya adalah praktik/kualitas pembelajaran.
  3. Meski guru BK mempunyai kekhasan sendiri tapi 8 sub indikator kinerja guru pada dasarnya tetap bisa digunakan untuk peningkatan kinerja guru

Contoh:

  • Dukungan afektif > Perhatian dan Kepedulian > Bisa ditunjukkan kegiatan pembimbingan individual/kelompok yang dilakukan oleh guru BK
  • Manajemen kelas > Keteraturan suasana kelas > Bisa ditunjukkan kegiatan pembimbingan kelompok yang dilakukan oleh guru BK
  • Delapan indikator itu bisa dipilih berdasarkan kesesuaian konteks kegiatan bimbingan konseling yang dirancang oleh guru BK.
  • Guru BK, guru mapel, dan KS mau perlu memaknai/melakukan kontekstualisasi dari 8 sub indikator kinerja guru
Apakah seorang guru yang mengajar di dua sekolah dan juga memiliki dua akun belajar.id harus melakukan Pengelolaan Kinerja di kedua akun tersebut?

Apabila terdapat seorang Guru yang mengajar di dua satuan pendidikan, silakan lakukan perencanaan kinerja pada satu satuan pendidikan induk/satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) saja.

Apakah seorang Guru PNS yang akan pensiun pada pertengahan Semester I atau II (misalnya bulan April dan September) perlu mengisi Pengelolaan Kinerja di setiap periode tersebut?

Ya, Guru PNS yang akan pensiun pada periode pengelolaan kinerja berjalan (Januari-Juni dan Juli-Desember), tetap perlu merencanakan dan melakukan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar sesuai periode tersebut, karena diwajibkan oleh regulasi (vide Pasal 4 dan Pasal 6 PermenPANRB No. 6 Tahun 2022) dan berdampak terhadap pembayaran tunjangan kinerja yang bersangkutan (vide Pasal 32 PermenPANRB No. 6 Tahun 2022)

Sebelumnya
Selanjutnya
26037083009305

Komentar

54 comments

  • @koer

    ijin bertanya memperjelas apakah pemilihn sub indikator itu 1 untuk setiap sekolah atau 1 sub indikator per personal (guru)

     

    2
  • Yudi Sulistiyanto, S.Pd

    Kapan guru mendapatkan hasil rekomendasi indikator dari Rapor Pendidikan? 

    4
  • Nudiarto,S.Pd.

    Salam guru hebat Indonesia,selamat menyambut tahun baru 2024

    1
  • Khaerul Hafiz Imtihan H.R

    Selamat tahun baru, semangat selalu untuk praktik pembelajaran yang bermutu

    0
  • Khaerul Hafiz Imtihan H.R

    Selamat tahun baru, semangat selalu untuk praktik pembelajaran yang bermutu

    0
  • Rusdiyansyah

    Selamat tahun baru, semoga tahun 2024 semoga kita tepat sehat

    0
  • Pusat Informasi - Ismi

    Selamat Pagi Bpk @koer

     Kami infokan mengenai sub-indikator yang dipilih pada tab Praktek Kinerja berdasarkan sub-indikator yang dipilih oleh guru, untuk memfokuskan peningkatan kinerjanya.

    Terima kasih. 

    1
  • Sumedi wiryawan

    Selamat Tahun Baru, salam guru yang hebat, semoga guru-guru dapat fokus meningkatkan kinerjanya. Terimaksih.

    0
  • Syamsul Hadi

    Ini mempermudah dalam menyusun SKP 2024

    0
  • Muhammad Ilyas, S.Pd.

    Salam guru hebat, semoga kita semua bisa melalui prakti pembelajaran dengan baik

    1
  • Ermawati215

    Alhamdulillah, akhirnya bisa juga akses fitur " Pengelolaan Kinerja Guru " ini , dengan akun belajar yang satu lagi , dengan email : ermawati215@guru.smp.belajar.id , karena jika login dengan akun yang sudah dapat sertifikat pada aksi nyatanya, yaitu email : ermawati21@guru.smp.belajar.id , tidak bisa akses terus ,termasuk juga denga fitur " refleksi kompetensi " . Semoga hal ini tidak jadi masalah dikemudian hari , aamiin . Alhamdulillah , sudah selesai buat draf uji coba " Perencanaan Kinerja / RHK , untuk periode Juli s.d Desember 2023, dan sudah selesai " Refleksi Kompetensi " . Berarti , RHK yang akan kita buat mulai tanggal 2 Januari 2024 nanti , bukan dari RHK pada draf uji coba ini kan ? Bagaimana caranya memindahkan aksi nyata saya yang sudah dapat sertifikat dari akun sebelumnya , ke akun sekarang , selain dengan cara kirim ulang ? Terima kasih , bagi yang bersedia menanggapi atau memberikan solusinya .

     

    0
  • Neni Nurachman

    Selamat pagi, saya membuka-buka fitur Pengelolaan Kinerja Guru. Alhamdulillah, sedikit demi sedikit memahami. Izin bertanya, kami guru SMA/SMK/SLB di Jawa Barat telah mengisi Kinerja Guru di aplikasi TRK Jabar, apakah nanti akan integrasi ke Pengelolaan Kinerja Guru di PMM ini, atau akan tereliminasi yang Jabar? atau keduanya dikerjakan? Terima kasih...

    0
  • Marfuah,S.Ag,M.Pd

    Selamat Tahun Baru 2024 Semoga sukses Aamiin

    0
  • yulaikah

    1. alhamdulillah saya sudah mengisi draft uiji coba perencanaan kinerja (RHK) periode juli-Desember 2023 dan selesai pada disepakati, apakah untuk uji coba perlu upload seritifikat dan berkas lainnya.

    2. di waktu lain buka lagi ekinerja di PMM ada tampilan " Menunggu periode Pelaksanaan Kinerja -Perencanaan Anda sudah selesai dan disepakati. Anda dapat lanjut ke Pelaksanaan mulai dari 1 Februari 2024. Cek lagi halaman ini nanti, ya" sementara saya belum buat perencanaan kerja untuk Januari 2024... mohon solusinya bagaimana saya bisa kembali ke perencanaan kinerja 2024

     

    0
  • yulaikah

    setelah disepakati uji coba draft, apakah masih bisa buka perencanaan kenerja untuk periode berikutnya serta melihat kembali rekomendasi raport pendidikan.

    0
  • irham

    Bagaimana PMM bisa terintegrasi ke eKinerja BKN? Apakah kita fkus sj di PMM? Llu bagaimana kita bisa mengisi Ekinerja BKN smntara pengisian bukti/eviden pada eKinerja BKN berbatas waktu. Terimakasih

    0
  • rohmadi

    trimakasih atas informasi dan penjelasan teknisnya...sangat bermanfaat untuk pemahaman awal...agar lebih terarah..

     

    salam hormat

    0
  • rohmadi

    trimakasih atas informasi dan penjelasan teknisnya...sangat bermanfaat untuk pemahaman awal...agar lebih terarah..

     

    salam hormat

    0
  • Wisnu Wirandi, S.Sn., M.Sn.

    SemangArt menyambut digitalisasi...terimakasih pencerahannya, sangat memudahkan dalam menyelesaikan pelaporan kinerja.

    0
  • Wilastri

    Terimakasih informasinya... Guru harus semangat terus pokoknya

    0
  • Ruriani, S. Pd

    Terima kasih informasinya ... ini hal yang baru masih perlu dipelajari step by step semoga bisa.

    0
  • Junaedi

    Terima kasih 

    1
  • Dana Rasmita, S.Pd

    Sangat membantu sekali, mudah-mudahan bisa memahami dan dapat melaksanakan dengan baik

    0
  • Ramayana Listina

    Masih banyak yang harus dipelajari tentang fitur ini.Semoga sosialisasi hari ini tentang Pengelolaan Kinerja di PMM semakin menambah pemahaman saya tentang hal ini. Guru saat ini memang harus benar benar melek digital.Semangat terus pokoknya.

    0
  • Maria Y.A.Ngura,S.Pd

    Terima kasih untuk fitur yang disiapkan bagi kami sebagai guru dan kepala sekolah untuk melakukan Pengelolaan Kinerja melalui PMM.Awalnya kami merasa sangat sulit ternyata setelah dipelajari melalui PMM konten hari ini Senin,8 Januari 2024 kami bisa memahami dan bisa mengikuti.

    0
  • SEPTI MARIYANA

    guru hebat harus selalu semangat

    0
  • PORMAN MARPAUNG

    semangat buat kita bapak ibu guru hebat. 

    0
  • Ulfabokori44

    sangat membantu

    0
  • Ni Luh Widiawati, S.PD

    Belum bisa buka Pengelolaan Kinerja ,dan sudah meminta bantuan di Pusat bantuan tapi belum ada perubahan karena masih menunggu antrian, padahal data di Dapodik sudah benar sebagai guru mapel semoga cepat bisa buka padahal sudah punya sertifikat di pelatihan mandiri . Kalau untuk pengisian Refleksi kompetensi baru hanya untuk PNS kalau kami PPPK kapan ya ,terima kasih tetap semangat

    0
  • Yulianto

    Terima kasih, sangat membantu memahami materi.

    1

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk