Perencanaan Kinerja merupakan tahap kedua dalam Pengelolaan Kinerja Guru. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan. Tujuan dari perencanaan ini adalah untuk memberi kesempatan bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan melakukan penyesuaian terhadap perencanaan yang disusun, sehingga proses perencanaan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.
Perencanaan Kinerja terdiri dari lima tahapan yang harus dilakukan oleh guru, yaitu:
- Praktik Kinerja
- Pengembangan Kompetensi
- Tugas Tambahan
- Perilaku Kerja
- Rangkuman
Perlu diketahui!
- Bagi Guru yang tidak memiliki Kepala Sekolah definitif (misalnya, yang saat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Sekolah) di satuan pendidikan, Perencanaan Kinerja yang diajukan akan disetujui secara otomatis oleh sistem. Oleh karena itu, pastikan perencanaan yang Anda susun telah sesuai sebelum diajukan, karena tidak ada proses diskusi atau pengecekan manual yang umumnya dilakukan oleh Kepala Sekolah.
- Pastikan sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id milik Anda sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.
Praktik Kinerja
Praktik Kinerja adalah pendekatan pembelajaran yang mengutamakan pengalaman langsung yang diterima oleh Guru dalam proses mengajar. Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah sebagai atasan langsung memilih dan menyepakati satu sub indikator praktik kinerja yang perlu ditingkatkan selama periode berjalan.
Sub Indikator Praktik Kinerja mengacu pada dimensi-dimensi yang tercantum dalam Rapor Pendidikan, khususnya pada Indikator D1: Praktik Pembelajaran. Terdapat delapan sub indikator praktik kinerja yang dapat dipilih, dengan tujuan memastikan bahwa upaya peningkatan kinerja memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan dan peserta didik.
Untuk Guru yang tidak memperoleh atau tidak memiliki Rapor Pendidikan masih dapat memilih sub indikator lain sebagai fokus peningkatan kinerja
Pengembangan Kompetensi
Pengembangan Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif, melalui pilihan Rencana Hasil Kerja. Guru diberikan keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri. Pengembangan kompetensi ini memiliki poin setara 32 poin atau lebih. Informasi lebih lanjut tentang ketentuan poin dapat kunjungi artikel di sini
Tugas Tambahan
Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar. Informasi lebih lanjut tentang Tugas Tambahan bisa kunjungi artikel di sini.
Perilaku Kerja
Perilaku Kerja mengacu pada sikap dan tindakan guru dalam menjalankan tugas di sekolah. Guru memilih perilaku kerja yang diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan peningkatan kinerja periode tersebut.
Rangkuman
Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.
Tanya Jawab Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru
Pada tahap Praktik Kinerja, Guru hanya dapat memilih satu sub indikator sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif
Ya, Anda dapat memilih indikator lain jika tidak ada rekomendasi indikator dari Rapor Pendidikan. Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih indikator sesuai dengan kebutuhan dan fokus pengembangan kinerja mereka
Ya, Anda dapat memilih lebih dari satu Rencana Hasil Kerja di tahap Pengembangan Kompetensi pastikan setiap Rencana Hasil Kerja yang dipilih memenuhi Poin setara 32 poin atau lebih.
Proses penyusunan rancangan SKP Guru BK pada fitur Pengelolaan Kinerja Platform Merdeka Mengajar pada dasarnya sama dengan Guru lainnya. Hanya saja, saat memilih aktivitas dalam tahap Perencanaan Kinerja, silakan pilih aktivitas yang paling sesuai dari 5 tahap Perencanaan Kinerja.
Sementara itu, dalam proses observasi, yang dapat diobservasi adalah praktik ketika Guru BK melakukan bimbingan dan konseling untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pembelajaran.
Guru BK tetap dapat menggunakan RHK yang sama dengan pertimbangan berikut:
- Pengelolaan kinerja tidak hanya untuk kepentingan individual guru/KS, tapi untuk peningkatan kinerja unit kerja/satuan pendidikan.
- Kinerja satuan pendidikan diukur oleh Rapor Pendidikan dimana salah satu variabelnya adalah praktik/kualitas pembelajaran.
- Meski guru BK mempunyai kekhasan sendiri tapi 8 sub indikator kinerja guru pada dasarnya tetap bisa digunakan untuk peningkatan kinerja guru
Contoh:
- Dukungan afektif > Perhatian dan Kepedulian > Bisa ditunjukkan kegiatan pembimbingan individual/kelompok yang dilakukan oleh guru BK
- Manajemen kelas > Keteraturan suasana kelas > Bisa ditunjukkan kegiatan pembimbingan kelompok yang dilakukan oleh guru BK
- Delapan indikator itu bisa dipilih berdasarkan kesesuaian konteks kegiatan bimbingan konseling yang dirancang oleh guru BK.
- Guru BK, guru mapel, dan KS mau perlu memaknai/melakukan kontekstualisasi dari 8 sub indikator kinerja guru
Apabila terdapat seorang Guru yang mengajar di dua satuan pendidikan, silakan lakukan perencanaan kinerja pada satu satuan pendidikan induk/satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) saja.
Ya, Guru PNS yang akan pensiun pada periode pengelolaan kinerja berjalan (Januari-Juni dan Juli-Desember), tetap perlu merencanakan dan melakukan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar sesuai periode tersebut, karena diwajibkan oleh regulasi (vide Pasal 4 dan Pasal 6 PermenPANRB No. 6 Tahun 2022) dan berdampak terhadap pembayaran tunjangan kinerja yang bersangkutan (vide Pasal 32 PermenPANRB No. 6 Tahun 2022)
Komentar
55 comments
sangat-sangat membantu
Sangat membantu memahaminya.
Untuk pengelolaan Kinerja, pada Sub Indikator, apakah semua guru dalam 1 sekolah harus sama?
Mudah mudahan bisa menyerap informasi ini.
Walaupun kemampuan IT terbatas ada usaha
Kalau kepala sekolah bagaimana cara bikin RHK SKP untuk dirinya sebagai kepala sekolah
Selamat Pagi. Bpk. KASMAN
Kami dapat infokan bahwa saat ini Kepala Sekolah dapat memulai untuk menyusun Perencanaan Kinerjanya. Informasi lebih lanjut tentang Perencanaan Kinerja Kepala Sekolah dapat kunjungi artikel di sini.
Terima kasih.
Selamat pagi rekan teman sejawat, bersyukur sekali hari ini bisa berdiskusi di sini untuk kemajuan pendidikan.. semoga kita sebagai guru di beri kekuatan untuk mengupgrade diri sesuai dengan perkembangan zaman
Saya tidak bisa masuk link pengelolaan kinerja, mohon solusi dan saran....
baru mempelajari , smoga dapat memudahkan pekerjaan penilaian kinerja
3I Inspiratif Inovatif Imaginatif. Good job
Terima kasih atas penjelasannya
Mohon maaf mau bertanya. Apabila kita sudah merencanakan pengembangan kompetensi dengan poin tertentu. Misalkan dalam pelaksanaannya kita mendapatkan poin yang tidak sesuai dengan perencanaan kita bagaimana?Misalkan kita merencanakan mengikuti program guru penggerak, namun ternyata kita tidak diterima sehingga poin yang kita rencanakan tidak terpenuhi. Atau mungkin mengikuti pelatihan mandiri PMM namun sertifikat tidak segera divalidasi dan sudah melebihi rentang waktu penilaian kinerja. Terimakasih
Apakah berlaku untuk non PNS ?
Saya sudah melakukan 3 rekomendasi yang terdapat pada email. Namun sampai tgl 31 Januari 2024, saya masih belum bisa mengakses Pengelolaan kinerja sehingga belum dapat mengajukan RHK.
Akun belajar saya pada sekolah Induk adalah: zulfansetiawan87@guru.smk.belajar.id
Sedangkan akun belajar pada sekolah non induk dan sudah saya ajukan untuk dihapus adalah: zulfansetiawan87@guru.sd.belajar.id
Pada saat ini saya bisa mengakses Pengelolaan Kinerja dengan akun belajar pada sekolah non induk.
Mohon untuk diberikan perpanjangan waktu sampai kami dapat mengakses Pengelolaan Kinerja dengan menggunakan akun belajar disekolah Induk.
Saya dari SDN 11 Simpang Dua, Kab.Ketapang Kalbar, sampai tanggal 02 Februari belum disepakati RHK oleh atasan di karenakan sekolah kami PLT dan harunya disetujui By sistem. Kami mau membuat ulang RHK baru tetapi belum ketemu saya caranya. Mudahan kami semua dari SDN 11 Simpang Dua bisa menemukan solusi.
semoga saya mengerti
Membantu memahami materi
Selamat malam buk kenapa aksi nyata saya belum validasi mohon bantuannya
ini hanya untuk PNS ya,,,unt HONORER HONORER skip sj krena data tidak jelas
Alhamduillah Sangat Membantu Guru untuk membuat perencanaan pembelajarannya...
dimana memulai perencanaan kinerja guru
Assalamu'alaikum Warahmaullahi wabarakatuh, salam merdeka belajar dan mengajar, baru memulai tapi sangat rumit buatsaya. tolong teman-teman bantuannya untuk melangkah maju setelah dari sini
Tema kasih sangat membantu memehami materi.
good job
Saya Ekani Yuliyanti dari SMP N 1 Pejawaran Banjarnegara. mau menanyakan terkait RHK kami yang kami ajukan pada periode bulan Juli-Desember kemarin kami ulang RHK nya karena ada beberapa yang tidak sesuai, namun atasan belum mendapatkan notifikasi perubahan RHK saya, sehingga belum bisa menyetujui dan saya belum bisa lanjut untuk tahap berikutnya menyepakati RHK yang saya susun. Mohon solusinya. Trmksh
Please sign in to leave a comment.