Indikator Kompetensi

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi Guru terdiri dari 4 kompetensi, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional, sehingga keempat kompetensi tersebut dijadikan model kompetensi dalam Refleksi Kompetensi. berikut pengertian dari masing-masing kompetensi:
  1. Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran;
  2. Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik;
  3. Sosial: Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri;
  4. Profesional: Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi tersebut untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Indikator kompetensi merupakan perilaku kunci yang esensial dalam sebuah kompetensi. Sementara sub-indikator kompetensi merupakan deskripsi operasional dari tiap-tiap fokus area dalam indikator kompetensi guru yang menunjukkan ketercapaian suatu indikator. Berikut ini adalah indikator dan sub-indikator dari masing-masing kompetensi.

Pedagogik

Screenshot (535).png

Kepribadian

Screenshot 2023-09-25 021404.png

Sosial

ddd.png

Profesional

fff.png

Level Kompetensi

Level kompetensi merepresentasikan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap sub-indikator untuk masing-masing indikator kompetensi yang melingkupi setiap kompetensi teknis guru. Level yang dimaksud terdiri atas lima (5) tingkat taksonomi. Penjelasan mengenai tingkat penguasaan
kompetensi, mulai dari level terendah sampai dengan tertinggi sebagai berikut:

Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham

Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 3 Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 4 Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru berkolaborasi dan berbagi praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Informasi lengkap mengenai tingkat penguasaan kompetensi pada setiap sub-indikator, silakan klik Panduan Operasional Model Kompetensi Guru.

Sebelumnya
Selanjutnya
23329367282329

Komentar

4 comments

  • Felisitas Roslinda, S.Pd.,Gr

    Bagi saya, Refleksi Kompentensi ini sangat penting dalam pengembangan diri saya sebagai guru. Dalam Refleksi Kompentensi ini juga, saya mampu mengenali potensi saya, dan mampu memposisikan diri dalam proses pembelajaran yang berpihak kepada murid. Juga sebagai alat, untuk mengukur sejauh mana, kompetensi saya,dari keempat kompetensi yang ada itu, kompetensi mana yang sudah baik dan dipertahankan, kompetensi mana yang belum matang dan kompetensi yang dirasakan perlu untuk saya tingkatkan lagi.

    0
  • Sumedi wiryawan

    Kompetensi guru : Pedagogik, Kepribadian, Sosial, Profesional penting untuk diketahui, karena akan dapat mengetahui tingkat penguasaan kompetensi pada diri sendiri.

    1
  • Agus Gandi

    Bagi saya refleksi sangat penting untuk mengetahui kekurangan diri agar lebih baik kedepannya dalam melayani kebutuhan belajar peserta didik

    0
  • BERNULFUS HASDDY MANTO

    "Refleksi kompetensi guru adalah kesempatan untuk merenung sejenak sjauh mana kualitas guru dalam pengabdianya. Refleksi akan mengahdirkan kesempata bagi perbaikan diri agar lebih baik nantinya dan berdampak lanjut bagi peserta didik".

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk