Peserta yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi adalah peserta yang telah memenuhi persyaratan. Informasi lebih lanjut terkait peserta Refleksi Kompetensi dapat dilihat di sini.

Apabila Anda termasuk dalam peserta yang telah memenuhi persyaratan namun mengalami kendala akses dengan notifikasi seperti yang ditampilkan di bawah ini, harap diketahui bahwa saat ini Refleksi Kompetensi tidak dapat diakses karena berada di luar periode Refleksi Kompetensi. Mohon menunggu hingga periode Refleksi Kompetensi dimulai kembali.

 

Perlu diketahui, jika Guru mengalami kendala seperti tampilan di atas, hal tersebut terjadi karena Refleksi Kompetensi tidak dapat diakses di luar periode yang telah ditentukan. Mohon menunggu hingga periode Refleksi Kompetensi berikutnya dibuka.

Jika Anda mengalami kendala saat mengakses Refleksi Kompetensi seperti yang ditampilkan pada gambar di bawah ini, perlu diketahui bahwa saat ini akses Refleksi Kompetensi hanya tersedia bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai peserta yang dapat mengakses Refleksi Kompetensi dapat dilihat di sini.

Namun, apabila Anda telah memenuhi syarat sebagai peserta yang dapat mengakses Refleksi Kompetensi, tetapi saat mengakses muncul tampilan seperti pada gambar di atas, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman, atau tutup dan buka kembali browser/ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.
  • Pastikan Anda telah login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id.
  • Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Android, pastikan versi aplikasi minimal adalah 1.67.
  • Untuk melihat versi aplikasi yang digunakan, silakan buka menu Pengaturan seperti yang ditampilkan pada gambar di bawah ini.

  • Jika versi aplikasi yang Anda gunakan masih di bawah 1.67, silakan lakukan pembaruan aplikasi. Cara memperbarui aplikasi dapat dilihat pada bagian tanya jawab di bawah halaman ini.
  • Hapus riwayat internet browser atau cache pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda

Jika setelah melakukan langkah-langkah di atas Anda masih mengalami kendala, silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang terletak di pojok kanan bawah halaman ini, dengan melampirkan informasi berikut:

  • Akun belajar.id yang digunakan untuk mengakses Refleksi Kompetensi.
  • Bukti versi aplikasi Merdeka Mengajar yang digunakan, atau jika menggunakan browser, sebutkan jenis dan versi browser yang digunakan.
  • Lampirkan tangkapan layar (screenshot) notifikasi error yang muncul saat mengakses halaman Refleksi Kompetensi.

Tim kami akan memeriksa laporan Anda dalam waktu 8 jam kerja. Sebagai contoh, jika laporan diterima pada hari Senin pukul 09:00, kami akan memberikan respons pada Senin pukul 17:00. Namun, jika laporan dikirimkan pada hari Jumat pukul 16:00, respons akan diberikan pada hari Senin berikutnya pukul 14:00, karena tim kami tidak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Silakan tunggu respons kami melalui email.

Kendala Akses Refleksi Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Apabila Anda, sebagai Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah, mengalami kendala seperti tampilan dibawah ini, harap menunggu terlebih dahulu, karena data Anda sedang dalam proses penginputan.

Perlu diketahui bahwa Fitur Refleksi Kompetensi hanya dapat diakses oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang telah terdaftar di Dapodik dan Sim-Tendik.

Tanya Jawab Seputar Kendala Akses Refleksi Kompetensi 

Bagaimana cara mengetahui jika platform Merdeka Mengajar melakukan pembaruan versi (update)?

Perlu diketahui, platform Merdeka Mengajar adalah platform yang terus tumbuh dan berkembang untuk memberikan berbagai kemudahan bagi guru dalam mengajar, belajar, berkarya, dan menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, platform Merdeka Mengajar akan terus melakukan pembaruan versi apabila terdapat penambahan fitur-fitur baru.

Untuk melakukan pembaruan versi platform Merdeka Mengajar, klik disini lalu klik Update. Selain itu, Anda juga dapat mengikuti cara berikut:

  • Buka Google Play Store
  • Ketik “Merdeka Mengajar” di kolom pencarian, lalu klik Update.

Jika keterangan yang muncul bukan "Update", melainkan "Uninstall", artinya platform Merdeka Mengajar yang terpasang di gawai Anda sudah menggunakan versi terbaru dan tidak perlu melakukan pembaruan versi.

Sebelumnya
Selanjutnya
21276770843289

Komentar

79 comments

  • Kurniasih

    Ijin bertanya kepada admin,saya adalah PNS dan golongan IV A,saya ingin mengisi refleksi,tapi kenapa tidak bisa ya ? Mohon bimbingannya, terimakasih 🙏

    1
  • Helpdesk Merdeka Mengajar (Nisa)

    Selamat sore Bapak/Ibu Kurniasih,

    Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor  #1383842, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih

    0
  • Siti Jumilati

    Saya tetap tdk bisa memgakses refleksi meskipun menggunakan laptop dan androit versi 1,45 apa yang harus sy lakukan

    0
  • widodo S.Pd

    Ijin bertanya, say PNS DPK yg sudah mutasi di Sekolah Negeri, tapi saya tidak bisa membuka refleksi komp karena tampaknya data sy masih di anggap DPK atau guru swasta. Trims

    1
  • Heny

    Ijin bertanya, mohon bantuan kenagama saya tdk bisa membuaka atau mengakses Refleksi Kompetensi selalu muncul tidak tersedia untuk anda. padahal sudah pernah sebelumnya masuk

    0
  • Helpdesk Merdeka Mengajar (Desi)

    Selamat siang Bapak Widodo,

    Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor  #1433974, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih

    0
  • Helpdesk Merdeka Mengajar (Desi)

    Selamat sore Ibu Heny,

    Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor  #1433971, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih

     
    0
  • Helpdesk Merdeka Mengajar (Desi)
    Selamat sore Ibu Siti Jumilati,

    Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor  #1433975, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
     
    0
  • yuliani

    selamat pagi saya kepala sekolah PNS, saya mau mengisi refleksi kompetensi tapi tertulis tidak tersedia, mohon pencerahannya 

    0
  • Pusat Informasi - Ismi

    Selamat Pagi. Ibu. yuliani

    Kami dapat infokan Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan : 

    III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
    III/c - III/d = Guru Ahli Muda
    IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
    IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama

    Terima kasih.  

    0
  • Carka

    ketika buka seperti ini terus..

    1
  • Arif bahaudin

    Mohon izin bertanya,saya adalah PNS golongan III b, saya mau mengisi Refleksi kpmpetensi tapi tidak bisa.mohon bimbingannya. Terimakasih

    0
  • Helpdesk Merdeka Mengajar (Nisa)

    Selamat sore Bapak  Carka,

    Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor  #1494787, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih

    0
  • Helpdesk Merdeka Mengajar (Nisa)

    Selamat sore Bapak  Arif bahaudin,

    Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor  #1494785, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih

    0
  • Elvin Septriyana Suwandari

    Apakah untuk refleksi kompetensi utuk golongan tertentu, saya goongan 2d tidak bisa mengakses

    0
  • Pusat Informasi - Ismi

    Halo Ibu Elvin Septriyana Suwandari 

    Kami dapat infokan Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan : 

    III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
    III/c - III/d = Guru Ahli Muda
    IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
    IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama

    Terima kasih.  

    0
  • Ahmad Sangkono

    Ijin bertanya,kami masih blm bisa masuk ke refleksi kompetensi melalui android yang mempunya versi sdah diatas yang ditentukan

    ,mohon petunjuk.Terimakasih

    -2
  • Pusat Informasi - Ismi

    Selamat Pagi Bpk. Ahmad Sangkono

    Kami dapat infokan Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan : 

    III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
    III/c - III/d = Guru Ahli Muda
    IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
    IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama

    Terima kasih.  

    0
  • Nina Kurniasih

    Saya tidak bisa mengerjakan refleksi kompetensi karena ini. Harus bagaimana ?

    0
  • Amiruddin
    Assalamu Alaikum
    saya juga belum bisa membuka Refleksi Kompetensi dan Penilaian E Kinerja
    sementara saya sudah mengikuti petunjuk dan menggunakan di gadget dan laptop, hasilnya sama.
    0
  • Hammadin

    Assalamualaikum saya juga belum bisa mengakses sementara saya sudah mengikuti langkah-langkah yang tercantum
    Terima kasih 🙏

    0
  • lifia rahayu

    assalammualaikum,saya dengan email lifiarahayu491@guru.smp.belajar.id tidak bisa mengakses padahal saya sudah asn,mohon bantuannya karena data profil juga tidak lengkap,terima kasih

    0
  • Tukiman

    Ijin bertanya kepada admin,saya adalah PNS dan golongan IV A,saya ingin mengisi refleksi,tapi kenapa tidak bisa ya ? Mohon bimbingannya, terimakasih

    0
  • Rasmidalia, S.Pd.

    Assaalamualaikum wr wb.

    Perkenalkan saya adalah salah satu Guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tepatnya di SDN 1 Tugu Agung Kecamatan Lempuing. Nama saya Rasmidalia saya mengalami kendala dalam mengakses pada menu Refleksi Kompetensi dengan alasan saya tidak terdaftar sebagai Guru PNS, sedangkan saya adalah Guru yang sudah berstatus PNS di tmpat saya bekerja sekarang.

    saat ini golongan saya yaitu IV.b

    Akun Belajarid : rasmidalia88@guru.sd.belajar.id

    mohon untuk segera ditindaklanjuti agar saya bisa melanjutkan pengisian pada menu Reflesi Kompetensi.

    Atas Perhatiannya saya ucapkan Terima Kasih.

    0
  • Maryono

    Izin bertanya Bapak Ibu admin. saya adalah kepala sekolah dan golongan saya sudah Pembina Tk.1 / IV.b namun kenapa saya tidak bisa mengisi refleksi kompetensi. mohon di bantu Bapak Ibu admin. ketika saya masuk ke menu refleksi kompetensi. ada peringatan hanya untuk PNS.

    akun belajar id saya maryono951@admin.smk.belajar.id

    -3
  • Pipih Carpiah

    Izin bertanya, saya PNS namun tidak bisa mengakses Refleksi Kompetensi dengan keterangan "Saat ini, halaman baru tersedia untuk Guru PNS. Mohon ditunggu.". Mohon bantuannya agar saya dapat segera, mengakses Refleksi Kompetensi. 
    Terimakasih.

    0
  • mistono

    Ijin bertanya, Saya PNS Golongan IV dan status Kepala Sekolah di SMP. Kok tidak bisa mengakses refleksinkompetensi?

    0
  • MUGNI WAHID

    Sebenarnya Refleksi Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur dan apakah kompetensi yang dimiliki pendidik saat ini sudah sesuai dan berpusat pada peserta didik. Oleh karena itu, Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan. Namun demikian, dengan mengikuti Refleksi Kompetensi, Pendidik akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi.

    0
  • Riasernawati57

    Selamat siang, 
    Yth Bapak/Ibu admin, sehubungan dengan kendala akses / tidak bisa masuk ke Refleksi Kompetensi. 
    Saya sudah ke pusat bantuan dan sudah mengikuti langkah yang disarankan admin yaitu  mengirimkan data dari Dapodik (hasil screenshootan dan hasil download data dapodik saya) namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
    Mohon pencerahannya admin. 

    Terimakasih. 

    0
  • Tri Wahyuningsih

    Saya masih belum bisa akses Refleksi Kompetensi, karena data masih CPNS, padahal saya sudah PNS, terimakasih

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk