Peserta yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi adalah pendidik yang telah memenuhi persyaratan. Informasi lebih lanjut tentang peserta Refleksi Kompetensi dapat dilihat disini.
Jika Anda termasuk Pendidik yang telah memenuhi persyaratan, namun mengalami kendala saat mengerjakan refleksi seperti gambar di atas, maka lakukan langkah berikut:
- Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman atau tutup dan buka kembali browser / ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.
- Pastikan Anda melakukan login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id
- Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Android, pastikan minimal versi aplikasi adalah 1.38 .
- Untuk melihat informasi versi aplikasi yang digunakan, silakan buka menu Pengaturan seperti pada gambar di bawah ini.
- Jika versi aplikasi yang digunakan masih di bawah 1.38, silakan lakukan update versi dengan cara yang dapat Anda lihat pada bagian tanya jawab di bagian bawah halaman ini.
- Hapus riwayat internet browser atau cache pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda
Jika Anda masih mengalami kendala setelah melakukan langkah-langkah di atas, silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang ada di kanan bawah halaman ini dengan menyertakan informasi berikut:
- Infokan email yang digunakan untuk mengakses Refleksi Kompetensi
- Lampirkan bukti Versi Aplikasi PMM yang digunakan atau apabila Anda menggunakan browser, bisa infokan browser yang digunakan
- Lampirkan bukti Screenshot notifikasi error yang muncul pada saat mengakses halaman Refleksi Kompetensi
Selanjutnya, tim kami akan memeriksa data Anda dalam kurun waktu 8 jam kerja. Sebagai contoh: Jika laporan Anda kami terima pada hari Senin pukul 09:00, maka kami akan kembali dengan respons hasil pengecekan kendala pada Senin pukul 17:00.
Namun, apabila Anda mengirimkan laporan pada Jumat pukul 16:00, maka respons hasil pengecekan kami baru dapat diberikan pada Senin berikutnya pukul 14:00 karena pada Sabtu dan Minggu tim kami tidak beroperasi. Silakan tunggu respons kami melalui email.
Tanya Jawab Seputar Kendala Akses Refleksi Kompetensi
Perlu diketahui, platform Merdeka Mengajar adalah platform yang terus tumbuh dan berkembang untuk memberikan berbagai kemudahan bagi guru dalam mengajar, belajar, berkarya, dan menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, platform Merdeka Mengajar akan terus melakukan pembaruan versi apabila terdapat penambahan fitur-fitur baru.
Untuk melakukan pembaruan versi platform Merdeka Mengajar, klik disini lalu klik Update. Selain itu, Anda juga dapat mengikuti cara berikut:
- Buka Google Play Store
- Ketik “Merdeka Mengajar” di kolom pencarian, lalu klik Update.
Jika keterangan yang muncul bukan "Update", melainkan "Uninstall", artinya platform Merdeka Mengajar yang terpasang di gawai Anda sudah menggunakan versi terbaru dan tidak perlu melakukan pembaruan versi.
Komentar
78 comments
Ijin bertanya kepada admin,saya adalah PNS dan golongan IV A,saya ingin mengisi refleksi,tapi kenapa tidak bisa ya ? Mohon bimbingannya, terimakasih 🙏
Selamat sore Bapak/Ibu Kurniasih,
Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor #1383842, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
Saya tetap tdk bisa memgakses refleksi meskipun menggunakan laptop dan androit versi 1,45 apa yang harus sy lakukan
Ijin bertanya, say PNS DPK yg sudah mutasi di Sekolah Negeri, tapi saya tidak bisa membuka refleksi komp karena tampaknya data sy masih di anggap DPK atau guru swasta. Trims
Ijin bertanya, mohon bantuan kenagama saya tdk bisa membuaka atau mengakses Refleksi Kompetensi selalu muncul tidak tersedia untuk anda. padahal sudah pernah sebelumnya masuk
Selamat siang Bapak Widodo,
Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor #1433974, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
Selamat sore Ibu Heny,
Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor #1433971, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor #1433975, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
selamat pagi saya kepala sekolah PNS, saya mau mengisi refleksi kompetensi tapi tertulis tidak tersedia, mohon pencerahannya
Selamat Pagi. Ibu. yuliani
Kami dapat infokan Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :
III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
III/c - III/d = Guru Ahli Muda
IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama
Terima kasih.
ketika buka seperti ini terus..
Mohon izin bertanya,saya adalah PNS golongan III b, saya mau mengisi Refleksi kpmpetensi tapi tidak bisa.mohon bimbingannya. Terimakasih
Selamat sore Bapak Carka,
Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor #1494787, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
Selamat sore Bapak Arif bahaudin,
Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor #1494785, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
Apakah untuk refleksi kompetensi utuk golongan tertentu, saya goongan 2d tidak bisa mengakses
Halo Ibu Elvin Septriyana Suwandari
Kami dapat infokan Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :
III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
III/c - III/d = Guru Ahli Muda
IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama
Terima kasih.
Ijin bertanya,kami masih blm bisa masuk ke refleksi kompetensi melalui android yang mempunya versi sdah diatas yang ditentukan
,mohon petunjuk.Terimakasih
Selamat Pagi Bpk. Ahmad Sangkono
Kami dapat infokan Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :
III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
III/c - III/d = Guru Ahli Muda
IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama
Terima kasih.
Saya tidak bisa mengerjakan refleksi kompetensi karena ini. Harus bagaimana ?
Assalamualaikum saya juga belum bisa mengakses sementara saya sudah mengikuti langkah-langkah yang tercantum
Terima kasih 🙏
assalammualaikum,saya dengan email lifiarahayu491@guru.smp.belajar.id tidak bisa mengakses padahal saya sudah asn,mohon bantuannya karena data profil juga tidak lengkap,terima kasih
Ijin bertanya kepada admin,saya adalah PNS dan golongan IV A,saya ingin mengisi refleksi,tapi kenapa tidak bisa ya ? Mohon bimbingannya, terimakasih
Assaalamualaikum wr wb.
Perkenalkan saya adalah salah satu Guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tepatnya di SDN 1 Tugu Agung Kecamatan Lempuing. Nama saya Rasmidalia saya mengalami kendala dalam mengakses pada menu Refleksi Kompetensi dengan alasan saya tidak terdaftar sebagai Guru PNS, sedangkan saya adalah Guru yang sudah berstatus PNS di tmpat saya bekerja sekarang.
saat ini golongan saya yaitu IV.b
Akun Belajarid : rasmidalia88@guru.sd.belajar.id
mohon untuk segera ditindaklanjuti agar saya bisa melanjutkan pengisian pada menu Reflesi Kompetensi.
Atas Perhatiannya saya ucapkan Terima Kasih.
Izin bertanya Bapak Ibu admin. saya adalah kepala sekolah dan golongan saya sudah Pembina Tk.1 / IV.b namun kenapa saya tidak bisa mengisi refleksi kompetensi. mohon di bantu Bapak Ibu admin. ketika saya masuk ke menu refleksi kompetensi. ada peringatan hanya untuk PNS.
akun belajar id saya maryono951@admin.smk.belajar.id
Izin bertanya, saya PNS namun tidak bisa mengakses Refleksi Kompetensi dengan keterangan "Saat ini, halaman baru tersedia untuk Guru PNS. Mohon ditunggu.". Mohon bantuannya agar saya dapat segera, mengakses Refleksi Kompetensi.
Terimakasih.
Ijin bertanya, Saya PNS Golongan IV dan status Kepala Sekolah di SMP. Kok tidak bisa mengakses refleksinkompetensi?
Sebenarnya Refleksi Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur dan apakah kompetensi yang dimiliki pendidik saat ini sudah sesuai dan berpusat pada peserta didik. Oleh karena itu, Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan. Namun demikian, dengan mengikuti Refleksi Kompetensi, Pendidik akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi.
Selamat siang,
Yth Bapak/Ibu admin, sehubungan dengan kendala akses / tidak bisa masuk ke Refleksi Kompetensi.
Saya sudah ke pusat bantuan dan sudah mengikuti langkah yang disarankan admin yaitu mengirimkan data dari Dapodik (hasil screenshootan dan hasil download data dapodik saya) namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
Mohon pencerahannya admin.
Terimakasih.
Saya masih belum bisa akses Refleksi Kompetensi, karena data masih CPNS, padahal saya sudah PNS, terimakasih
Please sign in to leave a comment.