Video cara menggunakan Fitur Refleksi Kompetensi
Refleksi Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023).
Penting!
Refleksi Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur dan apakah kompetensi yang dimiliki pendidik saat ini sudah sesuai dan berpusat pada peserta didik. Oleh karena itu, Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan. Namun demikian, dengan mengikuti Refleksi Kompetensi, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi Anda.
Siapa Pengguna Refleksi Kompetensi?
Refleksi Kompetensi dapat digunakan oleh seluruh pendidik dengan status PNS dan Non PNS
Perlu di ingat! Sesuai dengan substansi fitur Refleksi Kompetensi, Kepala Sekolah bukanlah target pengguna fitur tersebut. Oleh karena itu, Kepala Sekolah belum atau tidak dapat mengakses fitur Refleksi Kompetensi.
Tanya Jawab Seputar Refleksi Kompetensi
Refleksi Kompetensi tidak wajib, namun sangat disarankan dilakukan agar bisa membantu Anda mengenali diri sebagai pendidik untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi sebagai pendidik.
Masing-masing kompetensi pada Refleksi Kompetensi memiliki jumlah pertanyaan yang sama. Anda dapat menyesuaikan waktu Anda dalam mengerjakan seluruh kompetensi sampai periode yang ditentukan.
Tidak. Refleksi Kompetensi berbeda dengan UKG. Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur kemampuan dan kompetensi yang dimiliki saat ini.
Tidak. Refleksi Kompetensi tidak akan mempengaruhi kenaikan pangkat, jenjang karier, maupun nilai Rapor Pendidikan.
Jangan khawatir, Anda dapat meningkatkan kompetensi Anda dengan mempelajari Rekomendasi Belajar yang diberikan berdasarkan level kompetensi Anda di platform Merdeka Mengajar.
Jangan Khawatir, apapun hasil yang Anda dapatkan setelah mengerjakan Refleksi Kompetensi, tidak akan mempengaruhi penilaian apapun sehingga Anda tidak perlu mengulang. Hasil Refleksi Kompetensi dapat Anda gunakan sebagai bahan refleksi dan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang tepat agar dapat meningkatkan kompetensi Anda.
Karena saat ini substansi model kompetensi yang telah dikembangkan dan tersedia sesuai regulasi hanya untuk Pendidik. Maka dukungan teknologi pengembangan fitur pun mengikuti hal tersebut. Namun, kedepannya akan terus dikembangkan untuk dapat digunakan sasaran yang lebih luas mengikuti perkembangan substansi dan regulasi
Komentar
56 comments
Refleksi Kompetensi memiliki 3I Inspirasi Interaksi Imajinasi seorang guru sebagai pendidik yang selalu melaksanakan Perencanaan, Pelaksanaan, Penilaian Pembelajaran yang berpihak pada murid.
Refleksi kompetensi untuk mendapatkan rekomendasi belajar
Refleksi Kompetensi membuat kita lebih mengenali kelebihan dan kekurangan kita sebagai pendidik.
Refleksi kompetensi sangat membantu Saya sebagai seorang pendidik untuk refkeksi diri agar dapat mengetahui rekomendasi belajar yang perlu Saya pelajari dan pahami lebih lanjut untuk meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang pendidik yang profesional.
Refleksi kompetensi sangat membantu dalam merefleksikan diri sebagai seorang pendidik, untuk perbaikan diri sebagai seorang pendidik/guru, MashaAllah dan terobosan pendidikan yang luar biasa.
Hal apa yang Anda pelajari dari proses membuat/memodifikasi modul projek?
saya paham bagaimana langkah awal dalam melaksanakan projek P5 di sekolah yaitu dengan melakukan asesmen diagnostik awal
Bagian mana yang mengubah Anda?
bagian pelaksanaan asesmen diagnostik awal
Apa langkah konkrit Anda selanjutnya?
melakukan modifikasi modul projek untuk tema selanjutnya
refleksi kompetensi berguna sekali bagi guru untuk mengukur kemampuan diri dan dapat dijadikan sebagai refleksi diri dan juga menambah wawasan
Refleksi kompetensi membantu saya untuk lebih mengenali kemampuan diri saya, sehingga mendapatkan rekomendasi belajar untuk meningkatkan kompetensi agar menjadi guru yang lebih baik lagi dan bisa mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
siplah
refleksi ini sangta bermnfaat untuk pegemangan diri guru
Refleksi kompetensi sangat membantu saya sebagai seorang pendidik untuk refkeksi diri agar dapat mengetahui rekomendasi belajar yang perlu saya pelajari dan pahami lebih lanjut untuk meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang pendidik yang profesional. Dan mengembangkan kegiatan belajar mengajar 🥰
Refleksi sangat membantu dalam mengetahui seberapa besar kemampuan dan pengalaman guru dalam bidang profesionalitasnya sebagai pendidik biak dalam segi pedagogik, kepripadian, sosial maupun profesional
Fitur Refleksi Kompetensi sangat membantu guru untuk mengetahui ketercapaian kompetensinya baik pada segi profesionalismenya, paedagogik, sosial, dan kepribadian. Setelah menjawab semua pertanyaan pada keempat kompetensi ini guru lalu diberikan rekomendasi belajar sesuai dengan capaiannya. PMM benar-benar memberikan peluang dan tantangan untuk memahami tentang kurikulum merdeka melalui fitur-fiturnya yang saling terintegrasi satu dengan yang lain.
Refleksi Kompetensi adalah kemampuan Imajinasi seorang guru sebagai pendidik yang selalu melaksanakan Perencanaan, Pelaksanaan, Penilaian Pembelajaran yang berpihak pada peserta didik sesuai dengan POAC
Fitur refleksi kompetensi membantu saya mengenali kelemahan dan kekurangan sebagai guru. Dengan mengisi refleksi kompetensi, kita dapat mengukur tingkat kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional guna menentukan prioritas belajar yang relevan dengan kebutuhan pengembangan diri. Sehingga waktu dan tenaga yang saya gunakan untuk belajar lebih efektif.
Fitur Refleksi Kompetensi dapat membantu sebagai bahan refleksi agar dapat meningkatkan kompetensi diri.
saya senang dengan adanya fitur refleksi kompetensi karena saya semakin mengenal diri sendiri dan menyadari masih banyak yang harus ditingkatkan dari diri ini. terimakasih refleksi kompetensi
Fitur refleksi sebagai alat ukur 4 kompetensi guru
sangat membantu untuk peningkatan kompetensi saya sebagai pendidik
Mohon bantuan agar menu refleksi kompetensi dapat segera saya akses.Terima Kasih
1. email yang digunakan : richardsuarubun66@guru.smk.belajar.id
2. BUkti Versi Aplikasi PMM
3. Bukti SC Notofikasi eror.
Saya tidak bisa mengerjakan refleksi kompetensi. Setelah ditelusuri oleh operator sekolah ternyata profil akun PMM saya kosong. Saya sudah mencoba mengedit, tidak bisa. Operator sekolah mengedit juga tidak bisa. Seluruh aktivitas pelatihan dan praktik baik saya diakun nellyyuliana55@guru.sma.belajar.id.
Mohonbantuanuntukmengeditprofilsaya
Selamat sore Ibu Nelly Yuliana,
Pertanyaan Anda telah kami jawab melalui tiket dengan nomor #1443520, silakan lakukan pengecekan pada email Anda. Terima kasih
Refleksi kompetensi merupakan pertanyaan reflektif untuk mengukur kompetensi diri para guru. Sehingga akan didapatkan gambaran diri posisi guru dimana dia berada. Dari hasil ini dapat dijadikan reflektif sekaligus introspeksi diri seorang guru utk perbaikan ke depan. Tidak salah, jika kita sebaiknya tahu dan segera mencoba utk melihat sejauh mana kompetensi diri melalui alat uji ini. Ayo cek diri kita masing-masing.
saya guru kepala sekolah PNS tapi membuka refleksi kompetensi masih belum bisa, tertulis hanya untuk PNS, mohon pencerahannya
Selamat Pagi. Ibu. yuliani
Kami dapat infokan Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :
III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
III/c - III/d = Guru Ahli Muda
IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama
Terima kasih.
Refleksi kompetensi sangat membantu Saya sebagai seorang pendidik untuk refkeksi diri agar dapat mengetahui rekomendasi belajar yang perlu Saya pelajari dan pahami lebih lanjut untuk meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang pendidik yang profesional.kenapa Pelatihan Mandiri IKM di Platform Merdeka Mengajar tak di wajibkan ke semua guru ya akhirnya percuma saja membuat nya
Refleksi kompetensi sangat bermanfaat dan membantu saya untuk belajar secara terus memahami dan memperbaiki pembelajaran yang memenuhi kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Sebuah program yang baik, namun hanya sekedar hiburan saja. Mengapa? Karena sifatnya sukarela. Mengerjakan boleh, tidakpun boleh. Padahal ini platform platform resmi kedinasan, kenapa gak diwajibkan saja semua guru mengisi refleksi kompetensi? Lalu apa tujuan dibuatnya quisioner kalau tidak merujuk tujuan dari kegiatan tersebut yang mestinya bisa digunakan oleh pemerintash untuk memetakan level kompetensi guru?
Lalu apa sikap pimpinan di satuan pendidikan ? Ngoprak oprak? Menganjurkan? Mewajibkan?
Kepala Sekolah juga bingung harus bagaimana. Mau mewajibkan, sementara dari dinas tidak mewajibkan. Mau menganjurkan, jangankan menganjurkan, mewajibkanpun belum tentu dikerjakan guru.
Refleksi Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
So ...pastinya sangat bermanfaat bagi guru (saya pribadi) untuk terus mau belajar dan menambah ilmu untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan saya
Refleksi Kompetensi membantu guru untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan sehingga dapat melakukan instropeksi dan menyususn langkah ke depan.
Please sign in to leave a comment.