Dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum satuan pendidikan ke dalam dokumen yang:

  • dinamis,
  • diperbarui secara berkesinambungan,
  • menjadi referensi dalam keseharian,
  • direfleksikan,
  • terus disusun sesuai dengan evaluasi serta kebutuhan satuan pendidikan.

Acuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan :

  1. Kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional; dan
  2. Visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan

Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum meliputi:

  1. Standar Kompetensi Lulusan;
  2. Standar Isi;
  3. Standar Proses;
  4. Standar Penilaian Pendidikan;
  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 
  6. Standar Pengelolaan; dan
  7. Standar Sarana dan Prasarana

Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler  yang sekurang-kurangnya berupa projek penguatan profil pelajar Pancasila. Khusus untuk SKB/PKBM,  kokurikuler dilaksanakan melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Pengembangan kurikulum ini menuju tercapainya profil pelajar Pancasila dan dapat ditambahkan dengan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. 

Khusus SMK dan SMALB ditambah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL), khusus SLB ditambah dengan Keterampilan Pilihan dan Program Kebutuhan Khusus.

Anda dapat menemukan beberapa inspirasi pertanyaan pemantik yang dapat membantu  dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).

Bagi satuan pendidikan yang belum pernah menyusun kurikulum satuan pendidikan, temukan pertanyaan pemantik pada Penyusunan KSP.

  • Apakah satuan pendidikan sudah mengetahui kondisi dan karakteristik satuan pendidikan untuk dapat menyusun kurikulum?
  • Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum dari satuan pendidikan lain?
  • Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi dan misi?
  • Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini? 
  • Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik)?
  • Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK dan SMALB)?

Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah menyusun dokumen kurikulum satuan pendidikan, temukan pertanyaan pemantik pada Peninjauan dan Revisi KSP.

  • Apakah sudah melakukan evaluasi kurikulum satuan pendidikan sebelumnya? 
  • Adakah hal-hal yang menjadi fokus perbaikan untuk meningkatkan kualitas penerapan kurikulum satuan pendidikan?
  • Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini? 
  • Apakah kurikulum satuan pendidikan yang telah dibuat sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan?
  • Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan?
  • Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orang tua mengenai kurikulum dan/atau program-program?  
  • Apakah ada hal penting yang perlu dibenahi berdasarkan rapor pendidikan yang perlu difasilitasi dalam kurikulum satuan pendidikan?
  • Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi?
  • Khusus untuk SMK dan SMALB, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja?

Untuk panduan pengembangan KSP yang lebih rinci dapat dilihat melalui tautan berikut ini:

Lihat Panduan Pengembangan KSP

Untuk contoh-contoh KSP dapat dilihat melalui tautan berikut ini:

Lihat Contoh KSP



Sebelumnya
Selanjutnya
14179956485017

Komentar

8 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk